Pemda Maluku Tenggara Telah Siapkan Dana Refocusing Tangani Covid-19

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 9 Juli 2020 | 23:23 WIB - Redaktur: Tobari - 832


Maluku Tenggara, InfoPublik - Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Drs.A.Yani Rahawarin menjelaskan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan dana refocusing sebesar Rp50.866.254.800.72 sen dalam rangka penanganan covid-19 di Maluku Tenggara.

Penjelasan tersebut disampaikan Rahawarin saat pertemuan bersama Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan (GTPPP) covid-19 Kabupaten Malra dengan Pimpinan DPRD, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Malra.

Pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka mendengar kesiapan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan new normal tersebut di gelar di ruang rapat kantor bupati Malra, Rabu (8/7/2020) dan pimpin langsung oleh bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun sebagai Ketua GTPPP covid-19 Kabupaten Malra.

Raarin rincikan, dana refocusing tersebut diperuntukan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp33.426.117.356.36, untuk penanganan dampak ekonomi Rp14.037.726.440.36 dan untuk penyediaan jaminan sosial atau jaring pengaman sosial Rp3.402.361.000.

“Dana refocusing disusun berdasarkan peraturan bersama antara Menteri dalam negeri dan Menteri keuangan terkait penangan covid-19 di daerah. Dari anggaran refocusing yang tersedia, yang telah direalisasi hingga saat ini sebesar Rp.8.125.634.000,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihak pemerintah daerah akan segera mengakomodir anggaran refocusing tersebut kedalam peraturan bupati Maluku Tenggara.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Dandim 1503 Malra Letkol.Inf.Mario C.Noya, sebagai wakil ketua I GTPPP covid-19 Malra, Kapolres Malra,AKBP Alfaris Pattiwael sebagai wakil ketua II GTPPP covid-19 Malra dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Malra. (Abh/toeb)