Menko PMK Tinjau Persiapan Hotel Grand Surabaya untuk Tempat Istirahat Nakes Covid-19

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 6 Juli 2020 | 05:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 550


Surabaya,  InfoPublik - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, meninjau Hotel Grand Surabaya, Minggu (5/7/2020).

Rencananya, hotel yang berada di Jalan Pemuda, Surabaya itu akan dijadikan tempat beristirahat para tenaga kesehatan setelah melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19. “Biar, mereka nanti bisa beristirahat dengan tenang dan nyaman,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.

Kedatangan Muhadjir Effendy, Terawan Agus Putranto dan Doni Monardo tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono, dan juga Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran. Tampak pula sejumlah pimpinan Komisi VIII DPR bidang sosial keagamaan serta Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.

Rombongan datang sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka langsung masuk menuju lantai 3 hotel Grand Surabaya. Mereka meninjau kesiapan dan kelayakan hotel untuk tenaga medis. Peninjuan berlangsung sekitar 15 menit. Selanjutnya, rombongan bergerak menujuk Gedung Negara Grahadi untuk rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di Jatim.

HRD hotel Grand Surabaya, Afan Triadi, menyatakan, sejauh ini, pihaknya belum mengetahui bahwa hotel Grand Surabaya akan dijadikan tempat beristirahat tenaga medis Covid-19. Sebelumnya, dia dihubungi oleh perwakilan Kementerian PMK dan BNPB pusat. Namun, itu hanya terkait kunjungan dari pimpinan dua lembaga tersebut. “Ya, mereka datang untuk meninjau hotel kami itu saja. Sejauh ini belum ada kesepakatan apa-apa dan kami belum tahu mau dijadikan apa (hotel Grand Surabaya),”ujarnya.

Seperti diketahui, Hotel Grand Surabaya dialihfungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan Covid-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-Coid-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)