Pelayanan Dukcapil via WA agar Masyarakat Tak Ramai di Kantor

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Sabtu, 4 Juli 2020 | 06:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Bengkulu Utara, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara pada masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 melakukan pelayanan kepada masyarakat via Whatshap.

“Masyarakat yang ingin mengurus cukup menghubungi kontak WhatsApp yang disediakan, selanjutnya akan diarahkan oleh admin, apa saja yang dibutuhkan dan dilayani sampai selesai pengurusannya," ujar Plt Disdukcapil Bengkulu Utara Ewi Marlinda, S. KM , Jumat (3/7/2020).

Hal Ini, jelasnya, dimaksudkan pula untuk mengedukasi kepada masyarakat agar dapat mandiri melakukan pengurusan via online.

"Karena bukan tidak mungkin, ke depannya pelayanan pengurusan dukcapil dapat dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor,” katanya.

Beliau menuturkan, pelayanan via WhatsApp ini dilaksanakan untuk menghindari keramaian masyarakat di tempat pelayanan, seperti yang diimbaukan oleh Bupati Bengkulu Utara agar masyarakat tidak berkerumun.

Dikatakan, pelayanan di kantor tetap dilaksanakan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan  atau layanan mendesak, dan mereka bisa mengurus langsung ke Dinas Dukcapil dengan melaksanakan protokol kesehatan.

“Ya kita akan melayani masyarakat via WA sesuai pula dengan himbauan Bapak Bupati agar masyarakat tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan.” Tuturnya.(MC Bengkulu Utara/IA/DC)