1 Juli, Rejang Lebong Terapkan New Normal

:


Oleh MC KAB REJANG LEBONG, Kamis, 2 Juli 2020 | 09:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 328


Rejang Lebong, InfoPublik  - Pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong mulai menerapkan fase kehidupan tatanan naru (New Normal), mulai hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.

New normal adalah pola hidup baru bagi seluruh masyarakat di sebuah daerah dengan beraktivitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, penerapan new normal merupakan intruksi dari Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19.

Karena, katanya, Kabupaten Rejang Lebong termasuk dalam 102 Kabupaten/Kota yang diberi kesempatan untuk menerapkan new normal.

“Kita sepakat bahwa mulai hari ini, tanggal 1 Juli 2020 Rejang Lebong sudah melaksanakan New Normal dengan dipedomani intruksi Pusat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, new normal bukan berarti sudah normal seperti dulu. Namun, katanya, mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain.

“New normal bukan berati bebas, tetapi kita harus mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat mengunjungi pasar,”imbuhnya.

Untuk menghadapi new normal, Tim Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rejang Lebong melakukan sosialisasi kepada para kades dan lurah se-Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi tersebut diberikan agar Kepala Desa dan Lurah dapat menyosialisasikan persiapan menghadapi new normal kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong.

“Peran besar dari new normal adalah kades dan lurah. Karena mulai hari ini pintu gerbang masuk ke Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu sudah mulai dibuka,” tambahnya.

“Kami mengharapkan, peran dari lurah dan kades untuk selalu memantau orang asing atau masyarakat dari zona merah yang masuk ke Rejang Lebong,”imbuhnya.

Ia menutup dan menarik seluruh petugas posko yang bertugas di perbatasan Rejang Lebong – Kepahiang.Posko yang ada diperbatasan Rejang Lebong – Lubuk Linggau masih akan tetap dijaga oleh petugas.

“Mulai hari ini posko yang ada di Kecamatan Merigi Kepahiang sudah kita tutup. Perbatasan antar provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan masih tetap kita jaga, Hanya saja petugasnya yang kita kurangi. Kalau dulu 60 petugas, sekarang 30 petugas,”urainya. (ANDI/Eyv)