Pemprov Kalteng Tetapkan Siaga Darurat Karhutla.

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 1 Juli 2020 | 10:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 391


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, (30/6/2020). Penetapan ini dilakukan mengingat saat ini jumlah titik panas (hotspot) sudah lebih dari 700 titik, dan karhutla sudah terjadi di sebagian wilayah.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan penetapan ini juga karena dua kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kotawaringin Barat, juga sudah menetapkan siaga darurat Karhutla.

“Saat ini kita lakukan upaya pencegahan, sosialisasi dan penanganan di lapangan terhadap karhutla. Karena masyarakat Kalteng saat ini banyak mengalami ujian, baik itu pandemi Covid-19, karhutla dan banjir,” katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Darliansyah, mengatakan siaga darurat dimulai sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai 28 September 2020, sehingga mulai melakukan peningkatan sinergitas dalam upaya pencegahan dan sosialisasi secara masif di masyarakat.

“Dua kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat dan hotspot saat ini sudah lebih 700 titik ditambah adanya karhutla di berbagai daerah, maka dipandang perlu Pemprov Kalteng mengeluarkan keputusan siaga darurat karhutla," ujarnya.

"Surat keputusan sudah ditandatangani Gubernur Kalteng dan dilaksanakan mulai hari ini sampai September 2020," tambahnya.

Menurut Darliansyah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah dan instansi terkait agar dapat menekan dan meminimalisir potensi Karhutla.

“Upaya terus dilakukan Pemprov Kalteng bersama instansi terkait baik sosialisasi, pencegahan hingga penanganan di lapangan,” jelasnya. (Mitra Biro PKP Kalteng).