Pengurus Koperasi Kubu Raya Perlu Dibentuk Profesional Secara Digital

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 26 Juni 2020 | 14:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Sungai Raya, InfoPublik  – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan pedampingan penyusunan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi untuk para pengurus koperasi se-Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/6/2020).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, di era digital, pihaknya berupaya membentuk profesionalisme untuk para pengurus koperasi.

“Sektor usaha yang digeluti harus dilengkapi perizinan teknis. Aspek perpajakan juga harus diterapkan pada koperasi, karena pajak salah satu sumber untuk pembangunan,” ujar Nora Sari Arani saat dihubungi di Sungai Raya.

Pihaknya, katanya, juga memberikan konsultasi atau menambah wawasan untuk para pengurus koperasi dan UMKM secara digital melalui E-Learning.  

“Pemasaran produk-produk UMKM akan kita pasarkan melalui Marketing Business Center,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, Resmiguno mengungkapkan, jumlah koperasi yang berdiri khususnya di Kalimantan Barat sebanyak 4.747 unit koperasi, sedangkan koperasi aktif sekitar 2.600 unit koperasi. Namun tidak semua koperasi melaksanakan kewajiban dalam penyusunan RAT.

“Itupun hanya sekitar 800 unit koperasi yang melaksanakan RAT, jadi inilah menjadi kendala kita. Sudah banyak koperasi-koperasi dibentuk namun belum melaksanakan RAT,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Resmiguno, para pengurus koperasi berkeinginan menguasai laporan keuangan secara sederhana. Dengan seperti itu, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut dengan cara bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Panca Bhakti Pontianak.

“Untuk membuat sistem keuangan ini menjadi sederhana, apabila sistem itu telah terlaksana, maka kita akan sebarkan ke unit-unit koperasi se-kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara salah satu pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Tumija menyatakan, dengan mengikuti kegiatan tersebut, pihaknya mendapatkan wawasan terhadap pengembangan koperasi.

“Hal itu terutama berkaitan dengan rapat anggota luar biasa, rapat anggota khusus. Sepengetahuan saya, hanya ada RAT, ternyata ada informasi baru,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, dalam kegiatan pedampingan penyusunan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi untuk para pengurus koperasi juga menyajikan tertib administrasi di bidang koperasi. Tumija menuturkan, koperasinya setiap bulan Februari tetap menggelar RAT yang dihadiri seluruh anggota koperasinya.

“Jumlah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia sebanyak 416 orang.Untuk memberikan motivasi ke para anggota setiap tahunnya, kita membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kemudian dirangsang lagi dengan doorprice senilai Rp 2.500.000 serta ditambah dengan uang transport Rp 50.000/anggota,”imbuhnya. (irdiansyah/MC KubuRaya)