Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Mengikuti Rapat Penegasan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KAB PIDIE JAYA, Selasa, 9 Juni 2020 | 23:35 WIB - Redaktur: Tobari - 372


Meureudu, InfoPublik - Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub bin Abbas dan H. Said Mulyadi, SE, M.Si, bersama Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/kota se-Aceh mengikuti video conference terkait Penegasan Protokol Kesehatan Untuk Percepatan Penanggan Covid-19 di Aceh. Selasa (9/6/2020).

Dalam rapat yang diselenggarakan melalui virtual turut hadir Ketua DPRK, Kajari, Ketua MPU, Dandim 0102 Pidie / Pidie Jaya dan Kapolres Pidie Jaya beserta SKPK yang berlangsung di Ruang Media Center Bagian Humas dan Protokol Pidie Jaya.

Diketahui sebelumnya, Plt. Gubernur Aceh mengadakan Rapat melalui Virtual bersama Bupati/wali kota seluruh aceh terkait Pemantapan Penegasan Protokol Kesehatan serta Percepatan Penangganan Covid-19 dan transisi New Normal atau Kenormalan Baru Khususnya di Aceh.

Pada kesempatan ini juga Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah menyampaikan sudah 14 daerah masuk kategori hijau dan 9 daerah kategori kuning bahwa daerah Aceh sudah dapat menjalankan tatanan kehidupan baru.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus menuju penerapan New Normal atau kenormalan baru. Meski masih dikatakan zona hijau, namun Pemerintah akan mengatur dan memantau sarana prasarana pendukung sebelum new normal benar-benar di terapkan.

Sejauh ini, penerapan new normal bisa dikatakan akan berjalan dengan baik mengacu pada Protokol Kesehatan jika dilihat dari aktifitas masyarakat Pidie Jaya sendiri sudah melakukan dan menerapkannya dengan cukup baik.

Seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berbagai aktifitas. (HumproKom/toeb)