Pilkada Serentak Tahun 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 196


Banjarmasin, InfoPublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dilaksanakan oleh 270 daerah di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lima bupati dan wakil bupati, serta dua wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan keputusan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR RI, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Menuju kegiatan itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui video conference yang dihadiri sejumlah Menteri, Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu, Banjarbaru, Jumat (5/6/2020).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, jika Covid-19 masih terjadi di penghujung tahun, maka ini pertama kalinya Indonesia menggelar Pemilu di tengah pandemi.

“Jika selama ini Indonesia belum pernah mengalami Pemilu saat terjadi wabah di semua provinsi di Indonesia, ini jadi suatu sejarah untuk memodifikasi dan menyesuaikan tantangan kita,” kata Tito.

Ia meminta, jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia berperan aktif mempersiapkan Pilkada tersebut, untuk mendukung kelancaran dan menghindari konflik.

“Kita harus memikirkan bagaimana bisa menyelenggarakan Pemilu ini dengan semua tahapan dapat berjalan lancar tanpa ada konflik fisik dan lain-lain. Demokrasi yang baik ditandai dengan cara-cara bertanding yang sehat,”imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan meskipun tengah dilanda pendemi, Pilkada akan tetap digelar walaupun mundur dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, karena pemerintahan harus tetap berjalan.

“Pilkada harus dilaksanakan karena pemerintahan definitif harus tetap berjalan di situasi seperti ini. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, lanjut Mahfud, tentu ada anggaran yang harus dialokasikan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.

“Anggaran itu pasti naik, pasti ada kebutuhan baru terkait penerapan protokol kesehatan. Ada tambahan pengadaan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) yang wajib disediakan pada penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini,” urainya.

Selanjutnya, Mahfud juga mengatakan pihaknya menginginkan kepala daerah dipilih sendiri oleh rakyat, agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

“Kita ingin kepala daerah yang dipilih rakyatnya sendiri secara demokratis, agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menanggapi arahan-arahan tersebut, Sahbirin Noor mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap untuk mengikuti dan telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada.

“Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah Pusat, mudah-mudahan Pilkada 2020 berjalan sukses, aman dan lancar,” tambahnya. MC Kalsel/scw/AY