Patuhi Protokol Kesehatan, Kodim 1007 Banjarmasin Pasang Spanduk dan Banner

:


Oleh MC Prov. Kalimantan Selatan, Jumat, 5 Juni 2020 | 11:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Banjarmasin, InfoPublik - Jajaran Kodim 1007 Banjarmasin melakukan berbagai upaya dengan memasang spanduk dan banner agar masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul mengatakan pemasangan spanduk dan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Spanduk dan banner yang dibuat sederhana saja agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” ujar Anggara di Banjarmasin, Kamis (4/6/2020).

Selanjutnya, Anggara yang merupakan Dansatgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Banjarmasin menjelaskan, ada 50 spanduk dan 60 banner yang dipasang disekitar 59 titik sasaran terdiri dari 6 mal, 17 pasar, 9 tempat hiburan/rekreasi, 11 rumah makan, 10 tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya ada 6 titik.

Sebelumnya, pihaknya bersama jajaran sudah melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat serta memberikan teguran kepada para pelanggar tetapi untuk hari ini dan ke depannya sudah ada sanksi bagi para pelanggar, baik kepada pihak pengelolanya maupun pengunjung.

“Sanksinya apa, tergantung dari pelanggarannya yang jelas semua sudah kita sosialisasikan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. MC Kalsel/Ar/Akz