Jelang New Normal, Pemkab Lumajang Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 4 Juni 2020 | 09:48 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Lumajang, InfoPublik – Menjelang penerapan konsep New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mulai gencar melakukan sosialisasi Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker maupun protokol kesehatan penanganan Covid-19 lainnya, pada sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyikapi langkah-langkah pemerintah dalam memasuki masa transisi era New Normal, yakni memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin menggunakan masker setiap kali beraktivitas di luar rumah, serta selalu terapkan Phsycal Distancing.

Saat kegiatan tersebut, Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Teguh Widjayono menjelaskan, sebelumnya Pemkab Lumajang telah meluncurkan kebijakan wajib menggunakan masker, serta membagikan masker kepada masyarakat saat awal pandemi covid-19 muncul. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat bermasker.

Lanjut dia, melalui kegiatan tersebut Pemkab Lumajang terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, sebab hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat terbiasa menggunakan masker di era transisi New Normal.

"Agar lebih efektif dalam mencegah penyebaran virus corona, pemerintah akan terus gencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker, sehingga saat New Normal sudah diterapkan, masyarakat bisa membiasakan diri untuk bermasker saat beraktivitas," jelas dia saat dikonfirmasi usai menyosialisasikan Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker di Pasar Dawuhan Lor dan Pasar Sukodono Kecamatan Sukodono, Rabu (3/6/2020).

Teguh menambahkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan mulai 3 Juni 2020 oleh semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang, yang penugasannya dibagi dan dilaksanakan serentak di 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang, dengan sasaran tempat fasilitas umum dan pusat keramaian seperti, pasar, terminal, pertokoan maupun mal.

"Mulai hari ini, beberapa ASN ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk wajib bermasker maupun menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 lainnya secara mandiri,” imbuh dia.

Dia juga berharap melalui kegiatan sosialisasi Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker tersebut, bisa mendapatkan hasil yang maksimal, dan Kabupaten Lumajang terbebas dari wabah virus Corona, sehingga era New Normal bisa dirasakan oleh masyarakat. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)