:
Oleh KAB. BENER MERIAH, Rabu, 3 Juni 2020 | 17:56 WIB - Redaktur: Tobari - 906
Redelong, InfoPublik - Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pengrusakan kantor desa yang terjadi di beberapa tempat. Hal tersebut disampaikannya di ruang kerjanya, Rabu, (3/6/2020).
Pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengrusakan kaca pada tiga kantor desa di Kecamatan Bukit. “Siapa saja melanggar hukum harus mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Untuk itu, Siswoyo mengimbau agar seluruh masyarakat Bener Meriah dapat menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum apapun dalam menyuarakan aspirasi maupun haknya.
Selain itu, ia juga mengaku akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam penanganan Covid-19. "Apakah itu untuk program pencegahan Covid-19, BLT, maupun ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar para reje (kepala) kampung dapat transparan dan menyampaikan dengan jelas terkait jenis-jenis bantuan, baik berupa kriteria penerima bantuan maupun bentuk-bentuk bantuan kepada masyarakatnya dengan tetap berpedoman kepada aturan yang telah ditentukan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Reje Kampung Delung Tue terkait pengunaan anggaran desa yang diperuntukan untuk BLT dan dana ketahanan pangan.(ri/fa/diskominfo-bm/toeb)