Pelaku Perusakan Kantor Reje dan Penyimpangan Dana Desa Akan Ditindak

:


Oleh KAB. BENER MERIAH, Rabu, 3 Juni 2020 | 17:56 WIB - Redaktur: Tobari - 906


Redelong, InfoPublik - Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pengrusakan kantor desa yang terjadi di beberapa tempat. Hal tersebut disampaikannya di ruang kerjanya, Rabu, (3/6/2020).

Pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengrusakan kaca pada tiga kantor desa di Kecamatan Bukit. “Siapa saja melanggar hukum harus  mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
 
Untuk itu, Siswoyo  mengimbau agar  seluruh masyarakat Bener Meriah dapat menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum apapun dalam menyuarakan aspirasi maupun haknya.
 
Selain itu, ia juga mengaku  akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam penanganan Covid-19.  "Apakah itu untuk program pencegahan Covid-19, BLT, maupun ketahanan pangan,” ujarnya.
 
Ia juga mengimbau, agar para reje (kepala) kampung dapat  transparan dan menyampaikan dengan jelas terkait jenis-jenis bantuan, baik berupa kriteria penerima bantuan maupun bentuk-bentuk bantuan kepada masyarakatnya dengan tetap berpedoman kepada aturan yang telah ditentukan.
 
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Reje Kampung Delung Tue terkait pengunaan anggaran desa yang diperuntukan untuk BLT dan dana ketahanan pangan.(ri/fa/diskominfo-bm/toeb)