Kejati Aceh Luncurkan Aplikasi Konsultasi Hukum Online

:


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 3 Juni 2020 | 13:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 391


Banda Aceh, infopublik - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum Kejati Aceh (RUKUM) di Kejati Aceh, Rabu (3/6/2020).

Aplikasi RUKUM adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara daring. Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dimana setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf mengatakan di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini, dengan adanya social distancing dan physical distancing pelayanan hukum terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti. Selama ini pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di kantor Kejati Aceh.

Atas dasar tersebut, lanjut Muhammad Yusuf, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsulitasi hukum dengan masyarakat."Jadi pada hari ini kami meluncurkan pelayanan konsultasi hukum online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id," sebutnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata dan tata usaha negara.

Untuk daerah pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan alternatif dengan tetap bekerjasama bersama Diskominsa Aceh.

"Di sana juga ada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Diskominfo Kabupaten Kota, jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu terlayani semua," katanya.

Kepala Diskominsa Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung aplikasi RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa Aceh.

Marwan menyebutkan di hari peluncuran ini menjadi momentum bagus untuk mensosialisasikan melalui media-media tentang aplikasi konsultansi hukum.

"Sejak kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat tau cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien," tuturnya. (wn/ri)