Pemkot Singkawang Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 20 Juni

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Senin, 1 Juni 2020 | 11:49 WIB - Redaktur: Elvira - 627


Singkawang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang Provinsii Kalimantan Barat memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik TK, SD, SMP dan pusat layanan autis di lingkungan Pemkot Singkawang.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan masa belajar yang semula berakhir sampai 30 Mei 2020 diperpanjang sampai 20 Juni 2020. Kemudian dilanjutkan libur akhir tahun pelajaran pada 22 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020.

“Peserta didik akan belajar kembali pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020,” kata Tjhai Chui Mie, Minggu (31/5/2020).

Kepada kepala sekolah, kata Tjhai Chui Mie untuk mengatur kembali jadwal piket masuk kerja bagi guru dan tenaga kependidikan dan selama kegiatan di sekolah atau di luar sekolah selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Selain itu juga untuk memberikan pengayaan pembelajaran kepada peserta didik dapat memanfaatkan pembelajaran yang sesuai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan mekanisme ujian sekolah dan ulangan semester untuk kenaikan kelas diserahkan kepada pihak sekolah dengan memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020.

“Ulangan semester kenaikan kelas dilaksanakan pihak sekolah menggunakan berbagai media dan pelaksanaannya pada kalender pendidikan Kota Singkawang tahun 2020,” ujarnya.

Kemudian, pengumuman kelulusan siswa kelas 6 dan 9 dilakukan menggunakan berbagai media yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sedangkan pembagian raport diserahkan melalui orangtua dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

MC. Kota Singkawang/Elvira