Bantuan JPS Sudah Mulai Disalurkan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 31 Mei 2020 | 13:20 WIB - Redaktur: Tobari - 861


Lumajang, InfoPublik - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan, bahwa bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sudah mulai disalurkan untuk masyarakat di Lumajang.

“Sejumlah Pemda, Rabu (20/5/2020) lalu, telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov Jawa Timur terkait pengelolaan bantuan itu, salah satunya Pemkab Lumajang,” kata dia, saat menyerahkan bantuan JPS secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Balai Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko, Sabtu (30/5/2020).

Bunda Indah juga mengatakan, bahwa bantuan JPS tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya rentan terkena dampak Covid-19, agar dapat meringankan bebannya selama pandemi.

Dan, bantuan tersebut akan digelontarkan selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

"Hari ini dibagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk masyarakat di Desa Petahunan, dan ada lagi sumber bantuan yang namanya JPS diberikan kepada 40 orang penerima manfaat selama tiga bulan ke depan, yang terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli 2020," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa sesuai ketentuan, besaran bantuan pangan JPS tersebut adalah sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selama tiga bulan ke depan.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian, seng dodolan cilok mergo arek sekolah tasik libur mboten wonten pemasukan yotrone niki saget didamel (yang jualan cilot/pentol, karena anak sekolah masih libur, dan tidak ada pemasukan, uangnya ini dapat dipakai) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuh dia. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m/toeb)