Pemkot Bengkulu Izinkan Takziah Dengan Syarat Menjalankan Protokol Kesehatan

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Sabtu, 30 Mei 2020 | 07:29 WIB - Redaktur: Tobari - 272


Bengkulu, InfoPublil – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengizinkan menggelar takziah di rumah duka di tengah wabah Covid – 19.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali kota Bengkulu Dedy Wayudi saat melayat ke rumah duka Fadli (13) yang meninggal di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Jumat (28/5/2020).

“Ya, warga setempat dan keluarga minta untuk diizinkan menggelar takziah. Kami mengizinkan setelah Camat Gading Cempaka dan Lurah Jalan Gedang telah berkoordinasi pada polsek setempat untuk menggelar takziah dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan,” ujar Dedy saat menghadiri pemakaman korban.

Ia juga meminta betul kepada Camat dan Lurah terus melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan saat melangsungkan takziah.

Kita minta untuk tetap diawasi saat berlangsungnya takziah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dab mencuci tangan.

Apabila ada yang datang tidak menggunakan masker kita minta diberikan atau suruh dia pulang untuk mengambil masker.(Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Novri/toeb)