Dua Pasien Positif Covid-19 Mabar Dinyatakan Sembuh

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 27 Mei 2020 | 06:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Labuan Bajo, InfoPublik - Dua pasien positif Covid-19 menjadi pasien negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab periode kedua dan ketiga dengan hasil negatif, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat menyatakan, bahwa kedua pasien tersebut sembuh dari Covid-19 dan dapat dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Hal ini terkait berdasarkan hasil pemeriksaan swab ketiga terhadap dua pasien positif Covid-19, yaitu pasien 01 dan pasien 02 Covid-19 Mabar di Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, tanggal 19 Mei 2020, dinyatakan negatif Covid-19. 

Demikian pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami di Media Center Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Dikatakannya, kedua pasien yang sembuh tersebut yaitu pasien 01 inisial SS (71), laki-laki, domisili di Desa Wae Wako, Kecamatan Lembor dengan Jenis Spesimen NP/OP-2, disimpulkan negatif Covid-19.

Kemudian Pasien 02 inisial MS (52), laki-laki, domisili di Desa Siru, Kecamatan Lembor. Jenis Spesimen NP/OP-2, disimpulkan negatif Covid-19.

Dia menjelaskan, kronologi pasien 01 dan 02, pertama kali dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 30 April 2020. Saat itu pemeriksan swab Nasofaring kedua pasien tersebut dilakukan di Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Lab Litbangkes Kemenkes).

Setelah dinyatakan positif Covid-19, kedua pasien kemudian menjalani perawatan intensif di RSUD Komodo Labuan Bajo dan dipantau oleh tim survailence Dinas Kesehatan.

Kemudian pada tanggal 9 Mei, tim medis kembali mengambil sampel swab periode ke-2 dari dua pasien tersebut dan dikirimkan ke Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang untuk diperiksa.

Hasil test swab periode ke-2 pada tanggal 14 Mei 2020, kedua pasien dinyatakan negatif Covid-19 dan kemudian akan kembali diambil swab periode ketiga untuk kedua pasien tersebut.

Setelah dinyatakan negatif, maka kedua pasien kemudian dipindahkan dari RSUD Komodo ke tempat lain yang telah disediakan Pemkab Mabar untuk menghindari kemungkinan para pasien kembali terpapar Covid-19, mengingat masih ada pasien positif Covid-19 yang juga dirawat di ruang isolasi RSUD Komodo.

Pada tanggal 14 Mei 2020, untuk ke-3 kalinya Tim Medis kembali mengambil sampel swab kedua pasien dan dikirimkan ke Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang untuk diperiksa. Hasil test SWAB periode ke-3 pada tanggal 19 Mei 2020, kedua pasien dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19.

"Untuk memastikan kedua pasien ini tidak mengalami infeksi kembali, maka Tim dokter RSUD Komodo memutuskan untuk tetap mengambil ulang swab dan akan dikirimkan kembali ke Laboratorium di Kupang, dan sesuai dengan informasi teknis dari Dinas Kesehatan, kedua pasien tersebut tetap dikarantina mandiri selama 14 hari ke depan sambil menunggu hasil laboratorium dan tetap dipantau oleh tim survailence Dinas Kesehatan," tambahnya. (mckabmanggaraibarat/Syarif ab/eyv)