Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap Perhatikan Wilayah Perbatasan

:


Oleh MC KAB CILACAP, Jumat, 22 Mei 2020 | 09:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 614


Cilacap, InfoPublik – Mobilitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus untuk Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji.

Hal ini dikemukakan saat Bupati bersama Forkopimda meninjau Pos Pantau Penjaringan di wilayah timur, Rabu (20/5/2020).

Turut serta Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Kasdim 0703 Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofik Alfian, serta Pjs. Pasops Lanal Cilacap Kapten Laut (P) Subandi.

Pos Pam yang dipantau hari ini, yaitu Pos Pam Terminal Type A Bangga Membangun Desa, Pos Pam Sampang dan Pos Pam Jetis Nusawungu. Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus segenap Forkopimda jelang lebaran di tengah pandemiCovid -19.

Sebab hal itu tidak menutup kemungkinan ada masyarakat Cilacap yang pulang ke kampung halaman, meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik. Dikhawatirkan, yang bersangkutan merupakan carrier virus Korona yang berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), sehingga dapat menularkan ke keluarga maupun masyarakat di sekitarnya.

 “Bagi yang masuk ke wilayah Cilacap, selain wajib lapor juga wajib karantina selama 14 hari. Kita sudah siapkan tempatnya. Apabila sudah sehat, tidak ada masalah baru boleh kembali ke keluarganya. Tapi sebaiknya jangan mudik dulu. Sebab korona ini mau sampai kapan kita tidak tahu,”ujarnya.

Bupati menerangkan, berkat kerja keras seluruh pihak, kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap sudah mulai menurun. Namun hal ini diharapkan tidak membuat masyarakat terlena. “Kita bekerja terus membantu masyarakat. Dapur umum dari Forkopimda ini juga untuk membantu masyarakat terdampak Covid -19,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, selain meninjau Pos Pam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap juga memberikan bantuan kepada petugas yang bekerja di lapangan. Pihaknya mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik.

“Hal itu sudah dilakukan kegiatan balik kanan untuk masyarakat yang akan mudik ke Cilacap. Bila tetap memaksa masuk, akan dilakukan prosedur sesuai SOP yaitu pemeriksaan kesehatan, pengisian formulir, wawancara, dan diantar menuju tempat karantina selama 14 hari kedepan guna mengetahui yang bersangkutan terpapar atau tidak,”tambahnya.(dn_gs/kominfo)