Kasir Sejumlah Toko Swalayan di Cilacap Jalani Rapid Test

:


Oleh MC KAB CILACAP, Jumat, 22 Mei 2020 | 08:50 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Cilacap, InfoPublik – Puluhan karyawan dari berbagai toko swalayan di Kabupaten Cilacap menjalani rapid diagnose test (RDT) atau rapid test.

Rapid test ini dilakukan sebagai langkah preventif  guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, menyusul adanya peningkatan aktifitas masyarakat di berbagai pusat perbelanjaan jelang lebaran tahun ini.

Kegiatan rapid test ini secara langsung ditangani oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilacap melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, di Gedung Graha Darusalam Cilacap, pada Rabu (20/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, secara teknis rapid test ini dilakukan dengan mengambil sampel dari beberapa karyawan di tiga pusat perbelanjaan yang ada di wilayah kota Cilacap.

Ada 34 karyawan yang dites, terdiri dari karyawan toko RP sebanyak 14 orang, dari DM ada 10 orang dan Toko SL sebanyak 10 orang.

 “Untuk saat ini hasil dari rapid test dari 34 karyawan, semua NR atau Non Reaktif. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan terhadap perkembangannya hingga beberapa hari kedepan,” ungkap dr. Pramesti.

Sementara dari Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, sidak juga telah dilakukan pada hari Selasa (19/5/2020), di beberapa pusat perbelanjaan terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sampai saat ini seluruh pemilik usaha yang kita datangi, semuanya kooperatif dan telah disepakati bersama bahwa nantinya mereka akan mengedepankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.

"Mulai dari menyediakan sarana  untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, kemudian adanya penerapan jaga jarak maupun kewajiban pengunjung untuk menggunakan masker,” kata Yuliaman.

Yuliaman berharap, masyarakat diharapkan ikut membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 ini, dengan cara mematuhi dan menjalankan semua imbauan terkait protokol kesehatan maupun dengan tidak melanggar aturan atau larangan terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini. (Rin.kominfo/Grh/toeb).