Empat Anak Terpapar Covid-19 di Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 15 Mei 2020 | 03:22 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Raja Ampat, InfoPublik – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Raja Ampat mengumumkan penambahan satu pasien  konfirmasi positif Covid-19, Rabu (Kamis, 14/5/2020).

Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 9 tahun.

“Hari ini, Kamis, 14 Mei 2020, kami dari Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat melaporkan perkembangan kasus kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah satu (1), jadi sekarang total kasus konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 15  kasus,” terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, dr. Rosenda pada konfrensi pers di Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (14/5/2020).

Rosenda menerangkan tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 adalah perempuan berusia 9 tahun yang berasal dari Wilayah Puskemas Waisai didapatkan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 kode 02, sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dengan adanya penambahan kasus ini maka total anak yang terpapar Covid-19 di Raja Ampat berjumlah empat (4) anak dari 15 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 Kabupaten Raja Ampat membeberkan data-data kasus anak yang terpapar Covid-19 di  Raja Ampat antara lain perempuan berusia 1 tahun, laki-laki berusia 15  tahun dan perempuan 6 tahun.

Umumnya anak-anak yang terpapar Covid-19 ini memiliki riwayat kontak dengan pasien konfirmasi positif sebelumnya.

Selain merilis data kasus konfirmasi positif Covif-19, Rosenda juga merilis data kasus Covid-19 di Raja Ampat, diantaranya,  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 72 orang, sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 85 orang.

Dirinya juga menjelaskan dari total sampel swab yang pernah dikirim didapatkan hasil 149 sampel negatif dan 15 sample swab hasilnya positif.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan  physical distancing atau pembatasan fisik, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Serta menjaga etika batuk dan tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)