BKPD Bonebol Terbitkan Stimulus Pajak

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Rabu, 13 Mei 2020 | 00:21 WIB - Redaktur: Juli - 621


Bonebol, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terus berupaya memberikan pelayanan publik yang maksimal. Salah satunya ragam stimulus pajak dalam rangka penanganan dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendapatan, Adisaputera Abd. Karim, di Bonebol, Gorontalo, Selasa (12/5/2020), mewakili Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango (BKPD Bonebol) Jusni Bolilio.

Dia menjelaskan, kehadiran stimulus terkait pandemi Covid-19, di antaranya bebas Pajak Restoran (kecuali pengadaan pemerintah), Pajak Hotel, Bebas Sanksi Piutang PBB-P2 tahun pajak 2001 s/d 2019, dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan 30 persen atas selisih kenaikan.

"Selain itu, bagi yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), bisa diunduh melalui aplikasi SIKAP, dan dapat dibayarkan juga secara elektronik," jelas Kabid.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan pembayaran pajak yang sangat berarti bagi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. "Stimulus pajak ini diberikan dalam rangka penanganan dampak ekonomi atas pandemi Covid-19 dan stimulus ini dimulai untuk periode Mei - Juni 2020," tandas dia. (MC Bone Bolango/Afik/Kadir)