PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei 2020, Ini Rute dan Ketentuannya

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 11 Mei 2020 | 21:20 WIB - Redaktur: Elvira - 887


Surabaya, InfoPublik - PT Kereta Api Indonesia akan mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai 12 hingga 31 Mei 2020, khusus untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dan bukan sebagai Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H.

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Terdapat enam perjalanan KLB yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah," ucapnya, dalam siaran pers, Senin (11/5/2020).

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB hanyalah para pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Tiga rute yang perjalanan KLB itu masing-masing Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara) yang terdiri dari rangkaian empat Kereta Eksekutif dan empat Kereta Ekonomi. Kapasitas yang dijual sebanyak 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia).

Stasiun Naik/Turun Penumpang masing-masing, Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasarturi. Sementara tarif jarak terjauh Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000. Pihaknya juga menyediakan rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan) dengan rangkaian empat Kereta Eksekutif dan empat Kereta Ekonomi. Kapasitas KA yang dijual sebanyak 264 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia).

Stasiun Naik/Turun penumpang diantaranya Stasiun Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi. Sedangkan tarif untuk rute ini jarak terjauh sebesar Rp750.000 untuk kelas Eksekutif dan Ekonomi Rp450.000. Selanjutnya rute Bandung-Surabaya Pasarturi pp, dengan rangkaian tiga Kereta Eksekutif dan tiga Kereta Ekonomi. Kapasitas yang dijual 198 tempat duduk, Stasiun Naik/Turun Penumpang masing-masing Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi dengan tarif jarak terjauh untuk Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000.

Menurut Joni, tiket KLB ini sudah dijual mulai Senin (11/5/2020) di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan (Persyaratan Lengkap Terlampir). Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.

Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap. Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/Elvira)