Nekat Mudik, Perantau Asal Jepara Bakal Dikarantina

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 7 Mei 2020 | 16:14 WIB - Redaktur: Juli - 942


Jepara, InfoPublik - Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus menjadi pertimbangan bagi warga Kabupaten Jepara yang ada di perantauan untuk tidak mudik Lebaran, khususnya bagi perantau yang kini berada di daerah transmisi lokal Covid-19.

"Untuk mengantisipasi pemudik yang terlanjur masuk Kota Ukir, Pemkab Jepara sudah mempersiapkan tempat khusus. Salah satunya Gedung Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT-BLK) di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan," kata Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat meresmikan gedung tersebut sebagai tempat karantina, di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2020).

Selain BLK, juga ada Puskesmas Nalumsari II untuk tempat isolasi ODP, PDP, bahkan terkonfirmasi Covid-19 yang tidak memerlukan perawatan di RS.

Dia menjelaskan, Glgedung UPT-BLK itu sendiri, memiliki fungsi sebagai tempat transit dan tempat karantina. Untuk tempat transit gedung ini berkapasitas 48 tempat tidur. Mereka diharuskan beristirahat di sana selama 12 jam, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Selama waktu itu mereka diberikan akomodasi makan sebanyak dua kali,” kata dia.

Sementara bagi yang tidak mampu melakukan isolasi mandiri di rumahnya, seperti sedang sakit, dan mempunyai anggota keluarga yang berisiko tertular, maka diminta tinggal untuk proses karantina. Selama 14 hari orang tersebut akan dipantau oleh tim Satgas Gugus Tugas Pecepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

“Di sini sudah kami siapkan delapan kamar untuk menampungnya. Termasuk pemenuhan makan tiga kali sehari, kebutuhan mandi dan cuci,” tutur Plt. Bupati Jepara.

Juru bicara (Jubir) Satgas GTPP Covid -19 dr. Fakhrudin menjelaskan, tempat isolasi dibuat agar penyebaran virus corona tidak semakin masif. Terlebih dengan banyaknya pemudik yang datang dari zona transmisi lokal Covid-19. “Sebelum kembali ke keluarga, mereka harus dipastikan benar-benar sehat dan steril,” imbuh dia.

Pemkab Jepara juga menegaskan agar warga perantau mengurungkan niat untuk mudik Lebaran. Selain telah melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah pintu masuk, Pemkab Jepara juga mendata warga yang terlanjur mudik dari pemerintah desa.

Hingga 7 Mei 2020, data Satgas GTPP Covid-19 mencatat ada sedikitnya 16.040 orang pelaku perjalanan. Dari jumlah itu, 1.642 orang diketahui berasal dari daerah transmisi lokal, dan 14.057 orang sudah dinyatakan selesai menjalani isolasi. (DiskominfoJepara/AP/Rizal)