Oleh MC KAB SINJAI, Kamis, 9 April 2020 | 06:26 WIB - Redaktur: Tobari - 332
Sinjai, InfoPublik - Kelompok umur lanjut usia atau di atas 60 tahun rentan atau sangat berisiko terpapar Covid-19, oleh karena itu Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-29 Kabupaten Sinjai, memberikan perhatian bagi mereka yang termasuk dalam kategori ini.
Apalagi salah satu arahan Presiden pada saat memberi arahan kepada Gubernur se-Tanah Air melalui saluran telekonfrensi adalah pentingnya memberi perhatian kepada lanjut usia.
Menindaklanjuti hal tersebut dalam protokol kesehatan khususnya lansia yang telah dikeluarkan oleh Gugus Tugas untuk mencegah penularan Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dr. A. Suryanto Asapa saat ditemui, Selasa (7/4/2020) mengatakan bahwa dalam protokol lansia ini didalamnya mengatur terkait imbauan agar para lansia jika mengalami gangguan kesehatan, tidak diperbolehkan ke tempat pelayanan kesehatan akan tetapi tim medis akan mengunjungi lansia di rumahnya.
"Kategori kelompok lanjut usia rentan tertular Covid-19, olehnya itu jika mengalami gangguan kesehatan tidak usah datang ke Puskesmas, cukup menelepon ke penanggung jawab dusun melalui program home visit dan home care, sehingga tenaga medis yang akan datang memeriksa di rumah, " katanya.
Lebih lanjut Andi Suryanto menyampaikan bahwa program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai melalui home visit dan home care in, memberikan kemudahan dalam upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah penularan covid-19.
"Kami harapkan masyarakat untuk mematuhi aturan ini. Hal ini salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat yang masuk kategori lanjut usia. Ikuti imbauan Pemerintah dan jangan banyak beraktivitas di luar rumah," imbaunya. (MC Sinjai AaN/Fatmawati/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id