Ditjen Bangda Kemendagri RI Gelar Video Conference Dengan Kepala BP4D Se - Wilayah Timur Indonesia

:


Oleh MC KAB BELU, Selasa, 7 April 2020 | 16:56 WIB - Redaktur: Tobari - 429


Belu, InfoPublik - Badan Pembangunan Daerah (Bangda) pada Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Video Conference dengan sejumlah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) se - Wilayah Timur Indonesia.
 
Video Conference yang berlangsung di Kantor BP4D Kabupaten Belu, Selasa (7/4/2020), dan diikuti Kepala BP4D Kabupaten Belu Ir. Florianus Nahak, M.Si tersebut, adalah untuk menindak-lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19).
 
Kepala BP4D Kabupaten Belu kepada media ini usai mengikuti Video Conference mengatakan, terkait Video Conference hari ini Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Plt. Sekjen, Plh. Ditjen dan salah satu Direktur menyampaikan 3 hal.
 
Yakni refocusing anggaran daerah kepada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial. Dari tiga komponen ini, pihaknya sudah melakukan penanganan kesehatan dengan nilai Rp15.256.328.356.
 
Sedangkan untuk 2 komponen lainnya, yakni penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial sementara direncanakan untuk masuk ke belanja tidak terduga senilai sekitar Rp60 miliar yang di rasionalisasi dari seluruh OPD, yaitu pada perjalanan dinas ke luar daerah, rapat-rapat ataupun pertemuan-pertemuan.
 
Kemudian pengadaan barang dan jasa yang tidak prioritas. Selain itu juga untuk kegiatan festival yang menghimpun banyak orang dirasionalisasikan seluruhnya.
 
Lanjutnya, untuk kegiatan ini dinyatakan Kemendagri bahwa cukup dilaporkan ke DPR dan tidak perlu melalui rapat konsultasi yang akan mengakibatkan pemborosan waktu sehingga imbasnya pada keterlambatan dalam eksekusi anggaran tersebut.
 
Oleh karena itu,7 hari setelah dilakukan rasionalisasi, maka kami wajib melaporkan ke Kemendagri untuk sesegera mungkin di eksekusi bahwa penyesuaian LKPD dan Renja SKPD akan dilakukan kemudian.
 
Dirinya menambahkan, sebenarnya ada dua hal yang akan dibahas dengan Kemendagri, yakni apakah alokasi DAK yang tidak dilaksanakan itu dapat direskedul pada tahun 2021 atau tidak. Ini yang wajib dipertanyakan tetapi masih dalam pembahasan karena hal yang sama sudah ditanyakan Kepala BP4D Manokwari.
 
Dari Manokwari mempertanyakan itu bahwa nanti akan dilakukan karena masih dalam tahap perhitungan kembali. Kemudian, apakah ADD dapat dilakukan rekonstruksi, sehingga desa juga bertanggung jawab atas penanganan covid.
 
Ada pertanyaan juga dari beberapa kabupaten, apakah DAK yang sudah menjadi komponen APBD yang sudah ditetapkan itu tidak langsung direlokasi menjadi dana penanganan covid, tetapi ditarik kembali ke pemerintah pusat.
 
Ini yang menjadi pertanyaan saat ini sehingga kita perlu disampaikan untuk bisa diketahui oleh masyarakat sehingga dari konteks penanganan, Pemerintah Kabupaten Belu sangat peduli dengan situasi ini.
 
Dengan demikian, dari sisi perencanaan, ada dua komponen yang kita lakukan yakni, penyesuaian RKPD 2020 dan persiapan penyusunan RKPD untuk 2021 yang akan dilakukan melalui Musrenbang Kabupaten dalam beberapa hari mendatang. (Ichy Klau, Okto Mali & Frans Leki/toeb)