Realokasi Penanganan Covid-19 Pemprov Bengkulu Capai Rp30 M Lebih

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 6 April 2020 | 11:44 WIB - Redaktur: Juli - 360


Bengkulu, InfoPublik - Sejak dikeluarkan Inpres No. 4 tahun 2020 mengenai Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergegas melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, yang akhirnya mampu merealokasikan anggaran sebesar Rp30,8 miliar. 
 
"Penyisiran juga dilakukan TAPD Kabupaten Kota, Alhamdulilah hampir seluruhnya sudah laporan. Pemprov sendiri berhasil menyisir anggaran kegiatan dan terkumpul setidaknya Rp30,8 miliar," ucap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, usai memastikan kesiapan ruang perawatan dan isolasi untuk penanganan Covid-19 di RSUD dr M Yunus Bengkulu, Minggu (5/4/2020).
 
Formulasi penggunaannya, lanjut Rohidin, utamanya untuk kesiapan penanganan langsung yakni kebutuhan seperti peralatan medis, obat dan fasilitas  medis lain, kemudian anggaran untuk dampak sosial ekonomi. "Penggunaannya tetap didampingi BPKP dan aparat penegak hukum, karena ini menggunakan anggaran negara," imbuh dia.
 
Gubernur menjelaskan bahwa, dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat juga meluncurkan dana tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020. Jumlahnya lebih dari Rp255 Triliun yang distribusinya melalui kebijakan kesehatan, sosial safety net (jaringan pengaman sosial), dan dukungan industri.
 
"Kelompok sosial safety net misalnya, melalui Kartu Pra Kerja yang datanya kita laporkan melalui Disnaker. Kemudian diskon tarif listrik untuk masyarakat dengan data pelanggan 450 dan 900 VA, itu dana APBN. Kita tidak mau klaim dana tersebut, tetapi Pemda tentu harus bersinergi agar intervensi ini tepat sasaran," papar dia.
 
Gubernur juga telah menginstruksikan agar unsur pemerintahan semua level, dapat mendata kelompok masyarakat rentan dan masyarakat yang terdampak, baik langsung maupun tidak langsung.
 
"Melalui RT RW kita instruksikan untuk memberikan data dan melaporkan kondisi warganya. Misalnya jika ada warga sakit atau ada yang baru datang daerah terpapar Covid-19 agar bisa pantau. Kemudian juga kondisi warga yang memang membutuhkan bantuan karena aktivitasnya harus terhenti. Ini juga harus segera kita cover," tutur Rohidin.
 
Adapun data alokasi APBD 2020 untuk Penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu hingg 5 April 2020 pukul 16.45 yakni; Pemkab Mukomuko Rp6.866.304.430, Pemkab Bengkulu Utara Rp18.550.854.054, Pemkab Lebong Rp4.300.000.000, Pemkab Kepahiang Rp8 miliar, Pemkab Rejang Lebong dalam proses penyisiran, Pemkab Bengkulu Tengah Rp14.649.842.000, Pemkot Bengkulu belum melaporkan, Pemkab Seluma Rp11 miliar, Pemkab Bengkulu Selatan Rp8,4 miliar, Pemkab Kaur Rp7 miliar dan Pemprov Bengkulu Rp30.8 miliar.
 
"Data itu yang masuk sampai saat ini dan akan dilaporkan ke Mendagri secara online, kita update sesuai perkembangan selanjutnya," tutup Rohidin. (MC diskominfotikprovbkl)