Baru Dijalankan, Aplikasi Pengaduan Online SP4N Lapor Sudah Terima 16 Aduan

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 4 April 2020 | 14:45 WIB - Redaktur: Tobari - 385


Paringin, InfoPublik - Baru-baru ini, Dinas Kominfo Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan aplikasi SP4N Lapor di wilayah Kabupaten Balangan. Aplikasi ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan atau memberikan pengaduan terhadap kinerja pemerintah melalui sistem daring. Utamanya adalah pengaduan yang berhubungan pada layanan publik.

Kasi Pengelolaan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Balangan Harry S. P. Sagala menerangkan, sejak difungsikannya aplikasi SP4N Lapor, ada 16 aduan yang masuk untuk sejumlah SKPD di jajaran Pemkab Balangan.

Rata-rata aduan itu merupakan keluhan terhadap layanan publik, khususnya infrastruktur yang berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang. Adapula mengenai kesehatan yakni penanganan tehadap Covid 19.

"Dari 16 aduan yang masuk, 15 di antaranya merupakan ranah Pemkab Balangan. Namun satu aduan ranah Pemprov Kalsel. Sehingga kami akan mengusulkan aduan tersebut ke Pemprov," ujar Harry yang merupakan admin dari SP4N Lapor, Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut, Harry menerangkan, beberapa laporan sudah ditanggapi oleh SKPD terkait. Sebagaimana laporan jalan rusak di Desa Bata, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Jalan tersebut rencananya memang akan diperbaiki dan masuk dalam anggaran tahun 2020.

Selain itu, pada beberapa pengaduan perihal infrastruktur, tim PUPR Kabupaten Balangan juga telah melakukan pengecekan. Sehingga apa yang diinformasikan oleh masyarakat melalui SP4N Lapor bisa diproses.

Keberadaan SP4N Lapor tentunya dianggap memudahkan masyarakat untuk memberikan aduan, saran, kritik atau masukan kepada Pemkab Balangan. Terlebih sistem online dan pelapor pun hanya diketahui oleh admin.

Beberapa SKPD di jajaran Pemkab juga telah dilatih untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Sehingga ada admin yang juga turut menjadi penghubung dalam pengelolaan SP4N Lapor.

Saat ini, meski baru digunakan, rating SP4N Lapor untuk Pemkab Balangan sudah mendapatkan nilai lima bintang. Pihaknya juga berharap, masyarakat yang menggunakan atau mengadu melalui aplikasi tersebut kembali memberi tanggapan apabila laporan mereka telah ditindaklanjuti.

Pada pertengahan Maret 2020 lalu, pelatihan terhadap para admin penghubung untuk realisasi penggunaan SP4N lapor sudah dilakukan. Termasuk pula Bimtek perihal peningkatan kinerja ASN melalui aplikasi E Lapor.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan S. Enggo Widodo mengatakan, persiapan sumber daya manusia untuk SP4N Lapor memang sangat diperlukan. Sehingga diharapkan admin pada setiap SKPD dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Tentunya hal itu mendukung pula agar pengaduan dari masyarakat dapat berjalan secara baik dan ditanggapi dengan tindak lanjut dari instansi terkait. Selain itu sesuai pula dengan yang diharapkan oleh masyarakat. (MC Balangan/Yanti/toeb)