Tanggap Darurat Covid-19 di Balangan Mulai 6 April

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 4 April 2020 | 13:10 WIB - Redaktur: Juli - 576


Paringin, InfoPublik - Status tanggap darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan akan mulai dijalankan pada 6 April hingga 20 April 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Balangan, Ansharuddin, usai video conference dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Aula Benteng Tundakan, Balangan, Kamis (2/4/2020).

Menyikapi situasi itu pula, dalam tempo dekat, Pemerintah Kabupaten Balangan akan mendirikan posko pengawasan di wilayah perbatasan. Tugasnya yakni untuk pengawasan terhadap orang yang keluar dan masuk di Balangan.

"Ada beberapa posko yang akan didirikan. Nantinya orang yang melintas di wilayah perbatasan akan di screening oleh petugas posko," ucap Ansharuddin.

Dia menyebutkan ada tiga arahan yang diberikan oleh Gubernur Kalsel dalam video conference tersebut, yakni tentang perpanjangan status darurat yang berkaitan pula pada perpanjangan masa libur sekolah. Selain itu pembatasan orang yang datang dan langkah apa yang harus dilakukan oleh daerah.

Pendirian posko merupakan langkah awal untuk pencegahan wabah tersebut. Selain itu pembagian APD kepada tenaga medis juga sudah dilakukan.

Tidak kalah penting ucap Ansharuddin adalah bentuk kepedulian dan perhatian terhadap warga yang benar-benar terdampak pada segala kebijakan pemerintah perihal penanganan Covid 19. Terutama warga yang tidak lagi bisa bekerja dan pedagang yang tak lagi bisa berjualan.

"Kami sudah menggelar rapat dengan camat dan mengarahkan kepala desa untuk mencari atau mendata orang yang benar-benar terdampak," ucap Ansharuddin.

Rencananya Pemkab Balangan akan memberikan sembako berupa beras dan gula kepada warga terdampak. Termasuk pula para petani karet yang tak lagi bisa menjual karet mereka, karena banyaknya pengepul yang sudah tidak membeli akibat perusahaan karet tutup.

Pemkab Balangan juga akan mengucurkan dana senilai Rp10 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk pula memberikan insentif kepada petugas medis di rumah sakit dan puskesmas. Begitu juga yang ada di lapangan.(Mc Balangan/sugi)