155.246 Pelanggan PLN di Lumajang Nikmati Listrik Gratis

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 3 April 2020 | 20:00 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 181.328 pelanggan PLN di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan menikmati kebijakan pembebasan dan diskon 50% untuk pembayaran listrik mulai April 2020. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atau virus corona.

“Di Lumajang ada sekitar 181.328 pelanggan bakal dibebaskan dan mendapatkan diskon bayar tagihan listrik, dengan rincian pembebasan biaya tagihan tarif Rumah Tangga daya 450 VA sebanyak 155.246 pelanggan, dan keringanan biaya tagihan listrik 50% tarif Rumah Tangga Daya 900 VA sebanyak 26.082 pelanggan,” ujar Manajer PLN ULP Lumajang Hendik Purwahyudi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (3/4/2020).

Hendik juga menyampaikan, bahwa untuk pelanggan Pra-bayar dan Pasca-bayar Tarif Rumah Tangga daya 450 VA nantinya akan dibebaskan biaya tagihan pembayaran listrik mulai bulan April hingga Juni 2020 nanti.

Sedangkan, untuk pelanggan Pra-bayar dan Pasca-bayar Tarif Rumah Tangga daya 900 VA nantinya juga akan mendapatkan subsidi atau diberikan keringanan biaya 50%.

“Untuk pelanggan yang menerima pembebasan dan diskon 50% pembayaran listrik nanti, data BDT (Program Perlindungan Sosial) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah terkoneksi dengan sistem PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jadi, dapat dipastikan bahwa penyaluranya akan tepat sasaran,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Lumajang Agus Setiawan menerangkan, bahwa dengan direalisasikannya kebijakan pembebasan dan diskon tarif listrik tersebut, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam waktu tiga bulan kedepan.

“Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA (Volt Ampere) dan memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi,” terang dia saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (3/4/2020).

Dirinya juga berharap, dengan dibebaskan dan diberikan diskon untuk tagihan pembayaran listrik saat ini, masyarakat dapat tetap berkegiatan di rumah untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas. (MC Kab. Lumajang/An-m/toeb)