Raja Ampat Keluarkan Edaran Penambahan Waktu Operasional Ruko dan Restoran

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 3 April 2020 | 07:52 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengeluarkan edaran penambahan jam operasional rumah toko, kios, restoran, café dan warung di Raja Ampat mulai pukul 06.00 Wit sampai dengan Pukul 20.00 Wit.

Penambahan jam operasional ini mengingat edaran sebelumnya hanya berlaku mulai pukul 06.00 Wit sampai Pukul 14.00 Wit. Penambahan waktu operasional ini untuk mendorong dan mengerakan ekonomi masyarakat ditengah pandemic virus corona atau Covid-19.

Edaran Pemda Raja Ampat Nomor: 440/109/Setda tentang penambahan waktu operasional ruko, ruki, restoran, cafe dan warung tertanggal 2 April 2020 tersebut, ditandatangani Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE.

Edaran tersebut sebagai tindaklanjut kesepakatan bersama Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan tokoh adat di Kabupaten Raja Ampat.

Berikut adalah 4 point utama dari edaran pemda Raja Ampat tersebut, Pertama, guna menggerakkan perekonomian masyarakat maka waktu operasional rumah toko, rumah kios, cafe dan warung dibuka mulai pukul 06.00 Wit  sampai dengan Pukul 20.00 Wit.

Kedua, pelayanan kepada konsumen dengan cara dibungkus atau di kotak kemudian dibawa pulang. Ketiga, pasar tradisional buka mulai pukul 06.00 Wit  sampai dengan Pukul 14.00 Wit.

Sementara itu, terkait tempat hiburan dan pantai Waisai Torang Cinta (WTC) sebagai obyek wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat Raja Ampat untuk berbagai kegiatan ditutup secara keseluruhan sampai adanya pemberitahuan selanjutnya.

Edaran ini disampaikan secara luas oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Raja Ampat baik melalui publikasi keliling maupun membagikannya ke pengusaha-pengusaha lokal di Raja Ampat.

Pemerinta dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Raja Ampat terus mengajak masyarakat untuk terus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menjaga jarak, bekerja dari rumah dan menjaga pola hidup sehat seperti mencuci tangan. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/toeb)