Bupati Batang Minta, Jangan ada Penolakan Pemakaman Jenazah Terpapar Corona

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 2 April 2020 | 19:11 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Batang, InfoPublik - Bupati Batang Wihaji meminta kepada masyarakat  jangan sampai ada penolakan pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19. Dalam pemakaman jenazah, semua yang terpapar Covid-19 maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia harus sesuai prosedur tetap protokol kesehatan.

"Janganlah ada penolakan pemakaman jenasah terpapar Covid-19, karena sebab kematian tidak ada yang tahu," kata Bupati Batang Wihaji usai rakor gugus tugas di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2020).

Dalam pemakaman jenazah, semua yang terpapar Covid-19 maupun PDP meninggal dunia harus sesuai prosedur tetap protokol kesehatan. "Untuk pemakamannya, dokter dan Dinas Kesehatan yang akan membimbing seperti apa pemakaman sesuai protokol kesehatanya, jadi masyarakat jangan takut apalagi menolak," jelasnya.

Ia berharap, di Kabupaten Batang tidak ada pasien yang terpapar Covid-19 yang meninggal, yang masih dirawat semoga segera kembali sehat.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang  KH Zainul Iroqi mengungkapkan, penanganan pemakaman jenazah terpapar Corona dari MUI pusat ada buku panduan khusus,  sehingga masyarakat tidak usah khawatir takut tertular.

"Memang tidak sama pengurusan jenazah orang yang normal, perlakuannya berbeda. Saya kira kalau sudah meninggal virusnya juga ikut mati," terangnya.

MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien Covid-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman.

"Namun demikian, sesuai protokol kesehatan keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah Covid-19," katanya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi/toeb)