RSUD : Hasil Lab Pasien Positif Covid-19 Hanya Bisa Diambil Keluarga Dekat

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Kamis, 2 April 2020 | 10:06 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 328


Bengkulu, infopublik - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Yunus (RSMY) Bengkulu Zulkimaulub Ritonga menegaskan bahwa hasil laboratorium Covid-19 hanya bisa diambil oleh keluarga terdekat.
 
"Hasilnya mesti diambil keluarga terdekat, istri, anak. Tidak bisa orang lain yang bukan sedarah. Kecuali diwakilkan berdasarkan surat kuasa dari keluarga."kata Zulkimaulub saat dikonfirmasi via Whatssap, Rabu(1/4/2020).
 
Terkait penanganan jenazah pasien Covid-19, Menurut Zulkimaulub, semua diurus oleh RSMY setelah bidang pelayanan medik menelpon dan memberitahukan kematian almarhum."Izin penguburan almarhum sudah diberikan oleh keluarga dan dilakukan sesuai prosedur penangan. Semua diurus oleh kita," terangnya.
 
Sebagaimana diketahui, Selasa pagi (31/3/2020), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi mengumumkan status Bengkulu sebagai zona merah. Hal ini setelah ditemukan kasus positif Covid-19 satu pasien asal Lampung.
 
Pasien meninggal beberapa saat sebelum pernyataan pers gubernur. Dijelaskan gubernur, pasien telah dilakukan pemeriksaan di RS Kota Bengkulu sebelum dirujuk ke RSUD dr M Yunus.
 
Berdasarkan kronologi yang disampaikan gubernur, pasien pria berumur 50 tahun itu datang ke Bengkulu pada 5 Maret menggunakan jasa transportasi darat, kemudian tinggal bersama Jamaah Tabligh di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu. Karena ada keluhan sakit, pasien memeriksakan kesehatan ke RS Kota Bengkulu kemudian pada 24 Maret dirujuk ke RSUD dr M Yunus.
 
Sementara menurut Kadis Kominfotik provinsi Bengkulu Jaduliwan menegaskan, untuk menjaga kondusifitas pemberitaan, dan tidak membawa keresahan publik, maka media harus saat mematuhi imbauan pemerintah serta Kapolda pada situasi Covid-19.
 
Saat ini, tambah Jaduliwan, kita semua sedang berduka, jadi meminta betul kepada seluruh media agar menjadi 'garda terdepan' menyajikan infomasi dengan sumber-sumber yang tepat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
 
"Jadi sumbernya harus tepat, jangan sampai asal. Apalagi dengan kondisi seperti ini, penekanannya berita harus berimbang," pungkas mantan sekretaris Diskominfo Mukomuko.(mc diskominfotikprovbkl)