Bupati SBD Lantik 34 Penjabat Plt Kepala Desa

:


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Senin, 23 Maret 2020 | 22:12 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Tambolaka, InfoPublik - Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Kornelius Kodi Mete melantik dan mengambil sumpah 34 Penjabat Plt Kepala Desa, di aula Rumah Jabatan Bupati Desa Rada Mata Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (23/3/2020) malam.

Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Marthen Christian Taka, S.IP, Plt Kepala Dinas PMD Drs. Dominggus Bula, M.Si, para rohaniawan dan saksi serta tamu undangan lainnya.

Adapun ke-34 Pj. Kepala Desa yang dilantik terdiri atas 7 desa dari kecamatan Wewewa Barat, 4 desa dari Wewewa Timur, 2 desa dari Wewewa Tengah, 3 desa dari Wewewa Selatan, 2 desa dari Wewewa Utara, 1 desa dari Loura, 1 desa dari Kecamatan Kota, 1 desa dari Kodi, 1 desa dari Kodi Utara, 7 desa dari Kodi Bangedo dan 5 desa dari Kecamatan Kodi Balaghar.

Dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Kornelius mengatakan pelantikan Penjabat Kepala Desa ini karena ada beberapa desa yang masa jabatan kepala desa defenitifnya sudah berakhir, sehingga perlu dilantik Penjabat Kepala Desa sambil menunggu Pemilihan Kepala Desa defenitif.

“Ada beberapa desa juga yang mengalami kekhususan, ada desa yang ganti Penjabat Kepala desanya baru 2 bulan sampai 7 bulan, dan itu pasti ada ceritanya kenapa demikian. Oleh karena itu saya dan pak Wakil Bupati mengharapkan para Penjabat yang terlantik malam hari ini merefleksikan dan menjadi semangat untuk mengantarkan desa itu pada hal yang baik, lebih baik lagi dari kemarin” ungkapnya.

Bupati SBD juga mengingatkan situasi Negara saat ini dalam situasi kesiagaan Corona. Malalui kesempatan ini juga dirinya mengimbau agar setelah kembali ke desa untuk menyampaikan pada keluarga, untuk tidak kemana-kemana, jangan bersalaman dengan siapa saja, kalau bertemu orang yang batuk agar berjauhan dan menutup mulut, sehingga apabila ada virusnya tidak menular pada orang lain.

Jika ada keluarga yang datang dari luar Sumba, Bali misalnya atau Pulau Jawa atau darimana saja, sementara disana sudah ada virusnya dan virus tersebut akan terbawa melalui keluarga kita yang kembali ke Sumba, maka kita harus berpikir setiap orang baru dari luar Sumba yang datang ke Sumba merekalah yang membawa virus corona itu.

“Oleh karena itu kita jangan salaman dengan dia. Kita harus hati-hati dan kita juga minta agar mereka tidak keluar rumah selama 14 hari. Hidup bersih dan sering cuci tangan harus sering kita lakukan dan juga mereka yang baru di Sumba itu,” imbuhnya.

Bupati Kornelius juga berpesan agar dalam penyampaian masalah virus Corona ini kepada masyarakat harus menggunakan bahasa daerah bahwa virus tersebut tidak bisa kelihatan dengan mata, sehingga masyarakat benar-benar memahaminya, karena dengan menggunakan kata virus mungkin tidak dipahami.

Dipantau oleh media ini pelaksanaan pelantikan Penjabat Kepala Desa berjalan dengan lancar, dan usai pelantikan dan pengambilan sumpah tidak ada lagi acara salam-salaman tetapi hanya menggunakan salaman corona. Pelantikan Penjabat Kepala Desa ini dengan Surat Keputusan Bupati SBD Nomor: 38/KEP/HK/2020. (MC. Kabupaten Sumba Barat Daya/Octa/Isto/toeb)