Sekda Riau Sampaikan Lima Amanat Presiden Dalam Penanggulangan Bencana

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 26 Februari 2020 | 14:18 WIB - Redaktur: Juli - 95


Pekanbaru, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Riau di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (25/2/2020).

Rakornas dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jana Indra Rasyid yang berlangsung mulai tanggal 25-28 Februari 2020. Sementara hadir dalam Rakornas Kepala BNPB Provinsi Riau, Edward Sanger, Kepala Bagian Perencanaan BPBD Pusat, Yusrizal, Kepala BMKG Pekanbaru Sukisno, Kalaksa BPBD provinsi dan kabupaten kota serta perwakilan TNI dan Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana mengatakan, Presiden Jokowi dalam Rakornas pada 4 Februari 2020 yang lalu mengamanatkan lima poin yang harus dipahami oleh pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan wali kota harus segera menyusun rencana kontingensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan. yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  Pentahelix (kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa).

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. (MCR/NV)