Dindukcapil Blora Sosialisasikan Pembaharuan Adminduk

:


Oleh MC KAB BLORA, Rabu, 26 Februari 2020 | 08:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 819


Blora, InfoPublik -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora mulai mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pembaharuan produk administarsi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

Kepala Dindukcapil Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono menjelaskan mulai bulan Juni 2020 produk adminduk tidak lagi menggunakan jenis Security Printing, melainkan menggunakan kertas HVS berwarna putih 80 gram yang bisa dilakukan pencentakan sendiri oleh penduduk setelah mendapat pasword dari Dindukcapil.

“Kami sampaikan bahwa mulai Juni 2020 semua produk Dukcapil kecuali KTP  Elektronik dan KIA, akan ada pembaharuan yakni tidak lagi menggunakan jenis Security Printing, melainkan menggunakan kertas HVS berwarna putih 80 gram yang bisa dilakukan pencentakan sendiri oleh penduduk setelah mendapat pasword dari Dindukcapil,” kata Agus di Blora, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, kalau sebelumnya berwarna biru menggunakan jenis Security Printing maka nanti akan berwarna putih dengan kertas kertas HVS 80 gram dengan disertai barcode.“Untuk menghindari kekeliruan data ketika mencetak sendiri, maka perlu pasword dari Dukcapil, sekaligus nanti ada verifikasi ulang data,” jelasnya.

Menurut Agus,  hingga saat ini sosialisasi sudah dilakukan kepada petugas regristasi data di tingkat desa dan kelurahan.“Sudah dua minggu ini kami sosialisasikan kepada petugas regristasi data di desa dan kelurahan. Sosialisasi juga akan kami sampaikan melalui sosial media,” terangnya.

Pihaknya juga membatah terkait adanya denda kepengurusan akta kelahiran.“Tidak ada denda keterlambatan kepengurusan akta kelahiran,” tandasnya.

Namun demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika memiliki anggota keluarga baru, segera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak. Selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran. (MC Kab. Blora/Teguh).