Mayoritas Fraksi Setuju Dua Raperda Pemko Palangka Raya Lanjut Dibahas

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 26 Februari 2020 | 09:05 WIB - Redaktur: Tobari - 132


Palangka Raya, InfoPublik - DPRD Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palangka Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda tersebut yakni perubahan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018, tentang retribusi daerah, serta raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar, serta dihadiri secara langsung Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan wakilnya Umi Mastikah, jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (25/2/2020).

Dalam paripurna tersebut setiap fraksi pendukung menyampaikan pemandangan umumnya terhadap dua buah raperda Kota Palangka Raya tersebut.

Seperti Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Ted Apry Mahendra, mengatakan, secara prinsip fraksi PDIP telah menerima kedua raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut.

Namun begitu pihaknya meminta penjelasan wali kota, mengingat dua raperda itu sudah masuk ke dalam program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2020 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemko.

"Kedua raperda ini berorientasi pada peningkatan PAD, maka kami ingatkan apabila disetujui untuk dibahas lebih lanjut, maka hendaknya penuh ke hati-hatian jangan sampai regulasi yang dibuat justru menghambat ruang gerak ekonomi masyarakat," tuturnya.

Adapun fraksi-fraksi lainnya, seperti Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), serta Fraksi Gabungan Perindo-PSI secara umum telah menyetujui kedua raperda tersebut untuk segera dilakukan pembahasan ke tingkat yang lebih lanjut.

Namun masing-masing juru bicara menekankan sejumlah masukan, saran serta pertanyaan kepada pihak pemerintah kota agar penyempurnaan kedua raperda tersebut dapat segera dilakukan.

"Semua fraksi telah memberikan pemandangan umumnya, paripurna selanjutnya kita akan mendengarkan jawaban dari Walikota Palangka Raya atas pemandangan umum fraksi-fraksi ini. Setelah itu kita akan lanjutkan ke pembahasan tingkat selanjutnya," tutur Basirun. (MC. Isen Mulang.1/dk/toeb)