Isak Tangis Warnai Penyerahan Jenazah Almarhum Pratu Anumerta Yanuarius Loe Kepada Kasdim 1605/Belu

:


Oleh MC KAB BELU, Minggu, 23 Februari 2020 | 06:03 WIB - Redaktur: Tobari - 281


Belu, InfoPublik – Prosesi pemakaman jenazah Pratu Anumerta Yanuarius Loe berlangsung hikmat, diawali pelepasan dari rumah duka yang beralamat di Dusun Seo A, Desa Rinbesihat, Kabupaten Belu, Jumat (21/2).

Sebelum diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP), terlebih dahulu dilakukan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Kasdim 1605/Belu Mayor (Inf) Ery Nathan Melek Saris Nino, S.Pd untuk dilakukan proses pemakaman secara militer.

Isak tangis pun tak terbendung saat ayah tercinta Fransiskus Loe dan Ibunda tersayang Elisabeth Dahu serta keenam saudaranya memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa.

Kasdim 1605/Belu Mayor (Inf) Ery Nathan Melek Saris Nino, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, almarhum merupakan salah satu putra terbaik dari Kabupaten Belu.

Kepergian almarhum untuk selama-lamanya merupakan suatu kehilangan besar bagi bangsa dan daerah. Semasa hidupnya almarhum selalu memegang teguh prinsip perjuangan dan melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan keikhlasan yang patut menjadi suri tauladan bagi Prajurit TNI.

Kita telah kehilangan anak bangsa terbaik yang selalu memegang teguh prinsip perjuangan, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah bekerja keras dalam mengemban tugas negara.

"Almarhum adalah seorang anak bangsa yang setia serta teguh memegang prinsip dalam perjuangan,’’ kata Kasdim.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu Drs. J. T. Ose Luan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Belu dan masyarakat menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum Pratu Anumerta Yanuarius Loe.

“Mari kita semua melapangkan dada dan turut mendoakan agar almarhum diterima di sisi Tuhan dalam kemuliannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, kekuatan dan bimbingan serta perlindungan, ’’ ungkap Wabup.

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan hak-hak orang tua almarhum yang menjadi korban jatuhnya Heli M17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oskob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada 28 Juni 2019.

Hak-hak tersebut akan diberikan oleh PT. Asabri yang meliputi : Santunan resiko kematian khusus karena gugur sebesar Rp400.000.000, Tabungan asuransi sebesar Rp4.195.000, untuk Tamtama dan Rp5.000.000 untuk Bintara.

Serta gaji terusan (Gaji utuh) selama 1 (Satu) tahun, dan tunjangan orang tua diterima setiap bulan (Pengganti gaji).
Usai upacara, Jenazah kemudian dibawa ke TMP Seroja Haliwen Atambua untuk dimakamkan. (Stefantje Bele Bau, Ichi Klau, Okto Mali & Frans Leki/toeb)