Bupati: Sensus Penduduk Sukses Hasilkan Data Yang Valid

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 18 Februari 2020 | 14:20 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 144


Sumenep, InfoPublik - Sensus Penduduk (SP) bukan sebatas sukses di pelaksanaannya semata, melainkan harus menghasilkan data yang benar-benar valid dan akurat tentang kondisi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pelaksanaan Sensus Penduduk perlu menghasilkan kualitas data kependudukan yang sahih. Alasannya, sensus ini sangat penting untuk berbagai kebutuhan pemerintah.

“Yang jelas, data hasil Sensus Penduduk ini menjadi dasar rujukan pemerintah daerah untuk berbagai kepentingan, di antaranya berkaitan dengan perumusan dan pengambilan kebijakan, evaluasi pembangunan dan perencanaan pembangunan,” jelas Bupati pada Pembukaan Rapat Koordinasi Satu Data Kependudukan Dalam Rangka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Kantor Bupati, Selasa (18/2/2020).

Pemerintah Daerah ingin seluruh komponen pemerintah di wilayah Kabupaten Sumenep untuk berpartisipasi dalam mengisi Sensus Penduduk secara online, sekaligus ikut serta menyebarluaskan informasi mengenai sensus ini kepada masyarakat.

“Saya harapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di Kabupaten hingga Desa, termasuk jajaran TNI dan Polri mengajak masyarakat, untuk berpartisipasi aktif melakukan pendataan secara online maupun melalui wawancara oleh petugas sensus,” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati menyatakan, seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Sumenep, hendaknya pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memberikan data yang sesungguhnya, supaya pelaksanaannya menghasilkan data yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Mari, kita bangun komitmen bersama menyukseskan Sensus Penduduk 2020, guna mewujudkan pembenahan satu data kependudukan yang valid dan akurat,” imbuh Bupati, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Syaiful Rahman mengatakan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 melalui online mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret mendatang, dengan mengakses website https://sensus.bps.go.id.

“Sensus Penduduk yang dilakukan secara offline atau sistem wawancara oleh petugas mulai pada tanggal 1 hingga 31 Juli mendatang,” pungkasnya. (Yasik/Esha/Fer)