Pemprov Sumsel Dukung Pemekaran DOB Kikim Area

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 18 Februari 2020 | 10:04 WIB - Redaktur: Tobari - 628


Palembang, InfoPublik - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menerima audiensi Ketua Presidium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area Pemekaran Kabupaten Lahat Drs. H. Chozali Hanan, beserta anggotanya, di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin (17/2/2020).

Pertemuan tersebut dalam rangka mohon dukungan Pemprov Sumsel agar mendorong pembentukan Kabupaten Kikim Area, pemekaran dari Kabupaten Lahat yang sedang moratorium.

Terkait hal itu, Mawardi mengatakan bahwa Pemprov Sumsel akan mendorong hal tersebut melalui proses administrasi yang telah ditetapka dan melalui OPD terkait.

"Tentunya moratorium Kikim Area ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa bagi Pemprov Sumsel tidak ada alasan untuk tidak mendorong pemekaran ini," ujarnya.

Dijelaskan Mawardi, bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, Kabupaten Lahat memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya namun peringkat kedua sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang tinggi di Sumsel.

"Pemprov Sumsel berterima kasih ada insiatif Kabupaten Lahat ingin membentuk daerah otonomi, mudah-mudahan ini jalan keluar untuk mempercepat pembangunan di Lahat, pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, Pemprov Sumsel sangat mendorong kemajuan dan pembangunan setiap kabupaten/kota yang ada di Sumsel, terutama dalam hal infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Mawardi Yahya juga tetap berharap sembari menunggu proses ini berlangsung, masyarakat yang tergabung dalam audiensi ini dapat juga membantu meningkatkan perekonomian di masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya alamnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Pembentukan DOB Kikim Area Pemekaran Kabupaten Lahat, Drs. H. Chozali Hanan berharap melalui Gubernur Sumsel dan jajarannya, moratorium dapat dicabut agar bisa terlaksana daerah otonomi daerah ini.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang turunannya ada dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut. Sehingga kami berharap pak gubernur dapat memberikan dorongan agar presiden dapat memberikan dua PP tersebut," ujarnya.

Kikim Area adalah bagian Kabupaten Lahat yang terdiri dari beberapa kecamatan diantaranya Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, dan Kikim Selatan.

"Pemekaran ini perlu, yang dengan begitu ini akan memperpendek rentan kendali alur masyarakat dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

"Selain itu, Potensi Kikim memiliki SDA Tambang Batu Bara 2.355 juta Ton kandungan batu bara dan juga minyak bumi dan gas alam yang banyak," ditambahkan Chozali Hanan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H., Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. H. Akhmad Rizali, MA. (Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel/toeb)