Jelang Pilkada, Bawaslu Balangan Awasi Netralitas ASN

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Senin, 17 Februari 2020 | 11:17 WIB - Redaktur: Juli - 236


Paringin, InfoPublik – Jelang pemilihan bupati dan wakil bupati, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan fokus mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan, menjelang Pilkada di Kabupaten Balangan, ASN, anggota TNI/Polri serta Kepala desa dan Lurah dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon Pilkada.

“Kami sudah mengimbau kepada ASN, anggota TNI/Polri serta kepala desa ataupun lurah. Agar mereka tetap menjaga netralitas dalam tahapan Pilkada,” ujarnya, di Balangan, Minggu (16/2/2020).

Rosmelyanoor mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ancamannya sesuai ketentuan sebagaimana yang dimaksud, sanksi berupa teguran hingga lepas jabatan.

Dalam hasil pengawasan menjelang Pilkada, sambung Rosmelyanoor, pihaknya belum menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN, anggota TNI/Polri serta Kepala Desa dan Lurah.

Rosmelyanoor juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi Pilkada serentak nanti. “Jika ada masyarakat melihat hal-hal tersebut (pelanggaran), silakan laporkan langsung kepada Bawaslu beserta dengan buktinya,” katanya. (MC Balangan/Agus)