Wan Effi Terpilih Sebagai Ketua Umum APSAI Kota Tanjungpinang

:


Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Jumat, 14 Februari 2020 | 16:45 WIB - Redaktur: Tobari - 322


Tanjungpinang, InfoPublik - Wan Effi Yulisna Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta dari BPJS Kota Tanjungpinang terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Sahabat anak Indonesiap (APSAI) Kota Tanjungpinang. 
 
Sedangkan Wakil Ketuanya Agus Subagio dari Pelindo Tanjungpinang dan Sekretaris Umum Trioyono dari REI Tanjungpinang. 
 
Ketua dan pengurus APSAI terpilih itu, dilakukan melalui rapat pembentukan APSAI yang dipimpin Wakil  Wali kota Tanjungpinang Rahma.
 
Dihadiri para pimpinan bank, pimpinan perusahaan, perhotelan, REI dan forum CSR Kota Tanjungpinang serta sejumlah Kepala OPD dan Kepala Bagia, di ruang rapat Kantor Walikota Tanjungpinang, Kepri, Jum'at (14/2/2020).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Raja Khairani memaparkan, APSAI merupakan organisasi independen yang dibentuk atas inisiasi dunia usaha untuk berkonstribusi memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia. 
 
APSAI juga, sudah terbentuk di beberapa kabupaten/kota di Indonesia dan merupakan salah satu indikator kota layak yang harus dipenuhi.
 
Dijelaskan Khairani, negara mempunyai kewajiban melindungi, memenuhi  dan menghormati hak anak. Yang disebut anak menurut Undang-Undang Perlindungan anak  nomor 35 tahun 2014 adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. 
 
"Untuk mewujudkan kota layak anak, perlu peran semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan media massa,"ujarnya
 
Dalam rapat tersebut dari REI mengatakan telah membuat taman bermain anak di beberapa perumahan yang mereka bangun. Sedangkan Pelindo telah menyediakan ruang bermain yang berada di ruang tunggu agar anak merasa nyaman dan tidak jenuh. 
 
Sementara dari kimia farma, mereka juga turut serta membantu penekanan angka stanting bekerjasama dengan dinas kesehatan. Begitu juga dengan perbankan dan lainnya, selama ini sudah menunjukkan kepedulian terhadap anak.
 
Mendengarkan pemaparan tersebut, Wakil Wali Kota Rahma menyambut gembira, apa yang sudah dibuat dunia usaha terhadap pemenuhan hak- hak anak di kota Tanjungpinang selama ini, hanya saja kegiatan yang dilaksanakan masih berjalan sendiri-sendiri. 
 
Untuk itu, melalui APSAI yang sudah terbentuk ini, semua kegiatan melebur menjadi satu di bawah naungan APSAI, sehingga akan lebih mudah untuk mencapai tujuan. 
 
Disamping itu juga, dapat meringankan beban APBD bila pelaku usaha dapat memanfaatkan dana yang ada untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan penanggulangan anak yang bermasalah dapat segera teratasi. 
 
"Saya yakin dan percaya, kita semua yang hadir di sini pasti sayang kepada anak, karena mereka adalah aset bangsa dan penerus kita," ujarnya . 
 
Rahma menambahkan, setelah terbentuk pengurus APSAI Kota Tanjungpinang, maka nama-nama tersebut akan disampaikan ke APSAI pusat.
 
Dan, APSAI pusat yang akan  mengeluarkan SK dan ketua APSAI pusat  yang akan melantik bersama Deputi Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APM, Elvi menyampaikan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh APSAI bisa menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dana CSR sudah dikeluarkan oleh perusahaan, BUMN, seperti untuk pembuatan jalan, jembatan, taman, dan lainnya. Namun belum dikhususkan untuk kegiatan pemenuhan hak  anak. 
 
Kegiatan yang dapat dilaksanakan APSAI dapat dikemas dari kebutuhan dan permasalahan anak yang ada di Tanjungpinang seperti, masih minimnya wc terpilah antara laki-laki dan perempuan di sekolah.
 
Serta, pembangunan ruang kelas baru, taman bermain, sarana dan prasarana olah raga sebagai pusat kreativitas anak, alat kesenian, permainan anak dan lain-lain. 
 
Selain itu, APSAI juga dapat melaksanakan  kegiatan yang bersifat pencegahan kekerasan terhadap anak, seperti sosialisasi, parenting dan lainnya yang dapat dikemas sedemikian rupa.
 
Agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana amanat Undang-Undang dan imbauan yang disampaikan oleh Presiden RI baru-baru ini. (lvi/3/toeb)