Satpol PP dan Damkar Kapuas Rutin Patroli Pastikan Keamanan Aset Daerah

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 14 Februari 2020 | 16:39 WIB - Redaktur: Tobari - 183


Kuala Kapuas, InfoPublik  - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas rutin melaksanakan patroli untuk menjaga dan memastikan keamanan aset daerah, hingga tempat ibadah maupun objek vital lainnya di wilayah setempat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah mengamanatkan, bahwa Satpol PP dan Damkar bertugas dan berfungsi sebagai penegak Perda, dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 45 Tahun 2016.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan salah satu tugas pokok pihaknya adalah melakukan penjagaan obyek vital daerah, atau aset seperti Kantor Bupati, kawasan perkantoran pemerintahan.

Kemudian ke kediaman maupun rumah dinas bupati, wakil bupati, tempat ibadah dan beberapa tempat yang masuk dalam obyek vital daerah lainnya.

“Iya, patroli kami rutin siang dan malam, juga melakukan penjagaan dan pengawasan obyek vital daerah merupakan tugas pokok dan fungsi. Hal ini untuk memastikan keamanan aset daerah yang menjadi obyek vital daerah,” ucap Syahripin, Jumat (14/2/2020).

Syahripin menjelaskan terkait keamanan aset daerah, pihaknya secara intens melakukan patroli rutin dalam sehari semalam untuk melakukan pengawasan terhadap kantor dan aset aset daerah.

"Kami rutin melakukan penjagaan dan pengamanan aset-aset daerah maupun obyek vital daerah yang strategis tersebut, sehingga tetap aman," tuturnya. (Mitra Biro PKP Kalteng/toeb)