Pelayanan Peserta BPJS Di RSUD Ambarawa Ditingkatkan

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Senin, 10 Februari 2020 | 13:55 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 399


Ambarawa, InfoPublik - Bupati Semarang H Mundjirin memastikan pelayanan kesehatan peserta BPJS kesehatan di RSUD Ambarawa tetap mendapatkan prioritas. Selain itu, mutu pelayanan juga ditingkatkan. Diantaranya dengan menambah kapasitas tempat tidur dan fasilitas lainnya.

“Masyarakat sudah pandai memilih pelayanan rumah sakit mana yang bermutu. Karenanya pelayanan kesehatan di semua unit akan terus ditingkatkan. Termasuk penambahan kapasitas tempat tidur dan fasilitas lainnya,” katanya di sela-sela meninjau bangunan baru berlantai tiga di RSUD Ambarawa, Senin (10/2) siang.

Pada peninjauan itu Bupati didampingi Direktur RSUD Ambarawa dr Choirul Anam, Staf Ahli Bupati Semarang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Suratno, Kepala Bagian Pembangunan Didik Wibawa dan pejabat lainnya. Hampir seluruh ruangan di lantai II dan III dimasuki dan diamati secara cermat oleh Bupati. Bahkan dak atap lantai III juga tak luput dari peninjauan.

“Secara umum mutu bangunan bagus. Harapannya dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Ambarawa,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ambarawa Choirul Anam menjelaskan ada penambahan 36 tempat tidur (bed) di bangunan baru tersebut. Ada 18 bed baru di masing-masing lantai yang diperuntukkan untuk pasien kelas II dan I.

Saat ini RSUD Ambarawa memiliki kapasitas total sebanyak 235 tempat tidur. Dari jumlah itu sebanyak 122 bed atau 51,9 persen diperuntukkan untuk pasien kelas III.

“Sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI, rumah sakit pemerintah harus menyediakan minimal 30 persen dari total kapasitas tempat tidur untuk kelas III. Karenanya, penambahan tempat tidur kali ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan di kelas II dan I,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, juga ditingkatkan mutu pelayanan hemodialisa menjadi 20 bed dari sebelumnya 12 saja. Di gedung yang baru selesai di bangun akhir tahun 2019 lalu, juga akan ditempatkan layanan perawatan bayi resiko tinggi (PICU-NICU) .(*/junaedi)