Wakil Bupati Rejikinoor Mengawali Musrenbang Di Kecamatan Seribu Riam

:


Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Rabu, 5 Februari 2020 | 11:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 506


Murung Raya, InfoPublik – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Seribu Riam dilaksankan di aula kantor Kecamatan Seribu Riam, Selasa (04/2/2020).

Hadir dalam Musrenbang Kecamatan tersebut adalah Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor, beberapa pejabat yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tripika Kecamatan Seribu Riam dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wabup Rejikinoor menyampaikan, Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.

“Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan februari dengan keluaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Seribu Riam Hendra, menyampaikan, penyelenggara kegiatan Musrenbang adalah Kecamatan dan Baplitbangda. Pihak Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Baplitbangda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang Kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan. (DiskominfoSP_MC: Anr).