Pemkab Belu Jumpa Pers Terkait Seleksi Penerimaan CPNSD 2019

:


Oleh MC KAB BELU, Selasa, 4 Februari 2020 | 15:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 277


Belu, InfoPublik  –  Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Konferensi Pers terkait Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2019, di Ruang Kerja Wakil Bupati Belu, Selasa (4/01/2020).

Kegiatan Jumpa Pers dipimpin Wakil Bupati Belu – Drs. J. T. Ose Luan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah – Drs. Antonius Suri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu – Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Jonisius R. Mali, SH dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belu – Drg. Theresia Un Tae.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Belu mengatakan, untuk tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hasilnya langsung diketahui dan murni atas pikiran peserta atau pelamar. Dijelaskannya, SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes karakteristik Pribadi (TKP), dan sesuai aturan dari Kemenpan RB, nilai ambang batas yang harus dilampaui oleh pelamar adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 126 untuk TKP. Jadi, secara keseluruhan total nilai yang harus diraih adalah 271 nilai.

‘’Persyaratan utama dalam SKD ini adalah pelamar harus lampaui ambang batas atau passing grade CPNSD tahun 2019 yang sudah ditentukan. Nilai tersebut nantinya menjadi penentu apakah peserta bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya atau tidak,’’ jelas Wabup Ose Luan, di hadapan para wartawan.

Dikatakan Wabup Ose, peserta SKD yang lolos Passing Grade belum pasti mengikuti SKB sebagai tahapan selanjutnya. Karena untuk melanjutkan tes ke tahapan selanjutnya, akan diberlakukan sistim perankingan sesuai dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB).

Wabup mencontohkan, jika formasi membutuhkan 2 orang kemudian dikali 3, dan hasilnya 6 orang. Artinya bagi yang lolos passing grade tes SKD yang akan mengikuti tes hanya 6 orang meskipun yang lolos melebihi.

‘’ Justru Ini berbeda dari sebelumnya karena ini merupakan tes yang adil, transparan dan terbuka di mana seleksi ini memberikan kesempatan bagi semua pelamar atau pencari kerja untuk melamar karena dilakukan secara online dan nasional,’’ tandasnya.

Sementara, menurut Kepala BKPSDMD, penetapan formasi tahun anggaran 2019 berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB No. 826 Tahun 2019, Kabupaten Belu mendapatkan 115 Formasi, terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 54 formasi, tenaga kesehatan 27 formasi dan tenaga teknis umum 34 formasi. Sedangkan yang melamar secara online sebanyak 2.633 CPNSD dan yang lolos ke tahapan seleksi administrasi sebanyak 2.562 pelamar dan tidak memenuhi syarat 71 orang.

Dijelaskannya, untuk hari pertama terdapat 600 peserta telah mengikuti SKD dan yang berhasil lolos sebanyak 96 peserta.

‘’Jadi, 96 peserta ini belum tentu akan mengikuti ujian tahapan selanjutnya, akan tetapi BKN masih melakukan perankingan, contohnya guru mata pelajaran bahasa Inggris yang dibutuhkan 6 orang, artinya 6 dikali 3, hasilnya yang akan mengikuti tes SKB, dan dalam satu formasi dibutuhkan 1 orang maka yang masuk dalam 3 besar berhak mengikuti Ujian selanjutnya,’’ jelas Kepala BKPSDMD.

Untuk diketahui, yang berhak mengikuti ujian SKB sebanyak 345 peserta.

Foto/Berita: Rita Therik, Norci Man & Jhon Dasilva