Gubernur Murad Ismail Lantik Sekda Provinsi Maluku

:


Oleh PROV MALUKU, Senin, 3 Februari 2020 | 12:01 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Ambon,  InfoPublik - Gubernur Maluku, Murad Ismail, menilai, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jabatan yang sangat penting, karena jabatan tersebut merupakan jabatan tertinggi bagi ASN. Sekda adalah Sekretaris Gubernur, sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah. Gubernur Murad menyampaikan hal ini pada pelantikan Sekda Maluku, Kasrul Selang, yang bertempat di Ambon, Senin (3/2/2020).

Hadir dalam pelantikan itu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkopimda Maluku dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan dan anggota DPRD Maluku serta sejumlah kepala daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasrul didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 21/TPA/2020 tertanggal 23 Januari 2020.

Dalam sambutannya, Murad mengatakan proses pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekda Maluku telah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dimana proses seleksi terbuka, hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan Presiden RI, Joko Widodo.

Ismail menambahkan, karena kedudukan sekda yang sangat strategis maka dilakukan seleksi terbuka secara kompetitif dan sudah memenuhi standar kompetensi. Oleh karena itu, sekda harus memiliki kecerdasan intelektual kuat serta kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai.

Lebih lanjut dalam sambutanya, ismail menginstruksikan beberapa hal diantaranya  segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan program pemerintah daerah efektif, efisien dan akuntabel.

“Pastikan program berpihak kepada rakyat dalam pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan”, tuturnya. 

 “Sekda juga harus mampu mendorong investasi, perkuat komunikasi dan kolaborasi secara efektif dan harmonis,” kata ismail.

Gubernur murad berharap sekda dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, secara efektif dan harmonis. Bukan kepada pemimpin provinsi maluku saja tetapi juga terhadap DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal untuk kepentingan daerah.

"Sekda diharapkan juga untuk bisa wujudkan tatakelola keuangan daerah yang bersih, melakukan penataan birokrasi dan persiapan ASN menjadi sumber daya aparatur yang bekerja secara profesional, melayani masyarakat dengan hati," tegas Murad.(vpa/mcmaluku)