Dinas Kebudayaan Sumbar Bahas Pengelolaan Teknis Ombilin Coal Mining Heritage Of Sawahlunto

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Senin, 27 Januari 2020 | 18:41 WIB - Redaktur: Tobari - 410


Padang, InfoPublikUntuk menjaga Warisan Budaya Dunia Tambang Batubara Ombilin yang telah ditetapkan UNESCO pada tanggal 6 Juli 2019, perlu dilakukan upaya pengelolaan teknis melalui keterlibatan pihak-pihak terkait.

Pihak tersebut adalah perwakilan Kementerian, OPD lingkup Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat, Perwakilan Kepala OPD dari tujuh kabupaten/kota serta perwakilan instansi vertikal.

Hal ini mengemuka dalam rapat evaluasi teknis pengelolaan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, Senin (27/1/2020)yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

Melalui keterlibatan seluruh pihak terkait akan memberikan dampak yang sangat signifikan terkait pemeliharaan dan pengembangan Warisan Dunia tersebut.

Dalam arahannya Kepala Dinas Kebudayaan, Gemala Ranti mengatakan bahwa setelah ditetapkannya Batubara Ombilin sebagai Warisan Dunia tahun 2019, pada tahun 2020 ini hendaknya sudah dilakukan percepatan untuk pengelolaan daerah sekitar tambang Batubara Ombilin.

“Hal ini terkait dengan catatan rekomendasi (International Council on Monuments and Sites) ICOMOS tentang Ombilin Coal Mining Heritage Of Sawahlunto yang mengatur aspek-aspek yang terkait dengan pengelolaan Warisan Budaya Dunia Tambang Batubara Ombilin yang harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Gemala juga mengharapkan keseriusan perangkat-perangkat terkait untuk memberikan masukan untuk pengembangan pengelolaan Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin di tahun 2020 ini sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing.

Gemala juga menyampaikan bahwa ketika Budaya diangkat pada suatu daerah maka peradaban di daerah tersebut akan maju.

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumbar, Indra Sukma mengatakan bahwa pihaknya siap dan akan mendukung Pengelolaan Warisan Budaya Dunia ini melalui saluran komunikasi yang dimiliki Pemprov Sumbar. (RYH/ MMC Diskominfo/toeb)