Misran Pasaribu Jabat Kepala OJK Sumbar Gantikan Darwisman  

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 24 Januari 2020 | 06:43 WIB - Redaktur: Tobari - 479


Padang, InfoPublikKepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat resmi dijabat oleh Misran Pasaribu, menggantikan Darwisman yang sudah menjabat dari tahun 2017.

Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (23/1/2020). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan selama ini OJK telah menunjukkan perannya di Sumatera Barat.

“OJK selama ini telah berperan dengan baik, hal ini terbukti dengan hadirnya OJK diberbagai kegiatan yang mendukung program–program pro rakyat di Sumatera Barat,” tutur Gubernur Irwan.

Pada kesempatan itu Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Kepala OJK baru dan berharap akan ada terobosan baru yang akan membuat perbankan Sumbar menjadi lebih baik kedepannya.

Sementara, Wakil Ketua Komisioner Pusat OJK Nurhaida mengatakan pergantian dan serah terima jabatan memang perlu dilakukan.

Dijelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan proses regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia di Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan bagian dan langkah penguatan peran fungsi OJK untuk menjawab tuntutan stakeholder maupun masyarakat, khususnya di Sumatera Barat.

“Seperti yang kita ketahui pada tahun 2019 telah banyak hal positif yang dicapai oleh kepala OJK Sumbar yang lama, hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar,” ucap Nurhaida.

Namun demikian ia menyadari bahwa pada tahun 2020 tugas besar telah menanti untuk memenuhi harapan masyarakat, pemerintah dan seluruh stakholder terkait lainnya.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya mintak untuk melahirkan semangat serta ide-ide baru di OJK Sumbar,” tegas Nurhaida.

Pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Sumbar turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisioner Pusat OJK, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Utara, unsur Forkompimda, bupati/walikota se-Sumatera Barat, Kepala OPD lingkup Pemprov Sumbar, pimpinan perbankan serta media cetak dan elektronik. (RYH/MZ/MMC Diskominfo/toeb)