Pemkab Batang Luncurkan MPP

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 23 Januari 2020 | 23:37 WIB - Redaktur: Juli - 299


Batang, InfoPublik – Di Jawa Tengah, tak hanya Kabupaten Banyumas dan Kebumen saja yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), kini Kabupaten Batang juga memiliki hal serupa yang secara resmi diluncurkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo yang turut hadir dalam acara mengatakan, dengan layanan yang cepat, dapat memberikan perizinan kepada investor untuk mengembangkan usahanya di semua daerah, sehingga pertumbuhan daerah itu akan berjalan dengan baik.

“Saya berharap di Jawa Tengah selama lima tahun ke depan sudah selesai untuk MPP, sementara ini baru Kabupaten Banyumas, Kebumen dan Batang, masih ada 35 kabupaten/kota. Semoga ini bisa mempelopori 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, MPP di Batang merupakan yang ketiga setelah Kabupaten Banyumas dan Kebumen. Kemudian siap menyusul Kabupaten Kendal, Wonogiri, Pati dan beberapa kabupaten/kota lainnya. “Ini merupakan inovasi untuk memudahkan pelayanan, sehingga dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat,” terang dia.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, ada 329 jenis pelayanan yang bisa diakses masyarakat, 72 jenis pelayanan di antaranya pelayanan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Ini merupakan usaha dari Pemkab Batang untuk membuat birokrasi yang efektif, efisien, dan sederhana, jadi cukup satu kantor semua urusan selesai,” ujarnya.

Menurut dia, suasananya dibuat sejuk dengan bertemakan lingkungan. "Jadi di dalam seakan-akan seperti di hutan, harapannya kedepan akan lebih inovatif lagi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Aris Wahyudi, memberikan apresiasi kepada Pemkab Batang karena telah serius mendirikan MPP.

“MPP yang terintegrasi ini tentu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan MPP juga bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan layanan penempatan perlindungan, memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, serta peningkatan kualitas layanan bagi pekerja migran Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB Diah Natalia, Wakil Wali Kota dan Bupati se-Pantura, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)