BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Anggota Korpri Bonebol Rp42 Juta

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 24 Januari 2020 | 08:40 WIB - Redaktur: Tobari - 466


Bonebol, InfoPublik – Meski belum genap sebulan didaftarkan dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kerja sama antara Korpri Kabupaten Bone Bolango dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gorontalo.

Salah satu anggota Korpri Bone Bolango (Bonebol) yang bertugas di Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, yakni Almarhumah Parah Diba R. Maku mengalami resiko meninggal dunia.

Oleh BPJamsostek Cabang Gorontalo, karena yang bersangkutan sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sehingga diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya.

Santunan kematian itu diserahkan kepada ahli warisnya pada upacara Hari Patriotik 23 Januari 1942 ke-78 tahun 2020 tingkat Kabupaten Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (23/1/2020).

Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan mengatakan santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta kepada anggota Korpri Bone adalah merupakan komitmen dari BPJamsostek untuk merealisasikan hak para pekerja dan hak para peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.

“Ini adalah bukti konkrit bahwa kehadiran BPJamsostek betul-betul nyata. Dengan kontribusi iuran yang sudah ditentukan dan persentase iuran yang tidak berubah, tapi manfaatnya meningkat dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta santunan kematian biasa,”kata Teguh Setiawan.

Pihaknya pun berharap bahwa santunan yang diberikan ini dapat membawa manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kemudian bisa membawa kesejahteraan bagi keluarga peserta, termasuk juga bagi peserta lain yang sebenarnya resiko kematian seperti ini tidak diharapkan. Namun ketika terjadi resiko tentunya kita juga harus bisa mengantisipasi.

“Saya berharap santunan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena memang ini adalah sebagai salah satu kontribusi yang dapat diberikan oleh pekerja yang meninggal dunia, dimana manfaatnya bisa dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkannya,” kata Teguh Setiawan.

Sementara itu, dihubungi terpisah Sekretaris Daerah Ishak Ntoma, selaku Ketua Kopri Bone Bolango atas nama pemerintah daerah menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya anggota Kopri di BKPD Bonebol itu.

Sekda pun berharap dengan adanya santunan kematian yang diberikan BPJamsostek yang merupakan kerja sama antara Korpri Bonebol dan BPJamsostek Cabang Gorontalo, ini bisa dipergunakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris.

”Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga dari almarhumah Parah Diba R. Maku,” kata Sekda Ishak Ntoma. (MC Bone Bolango/Kadir/toeb)