Komisi IV Studi Strategi Pengarusutamaan Gender di Sulsel

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 17 Januari 2020 | 11:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 112


Gorontalo, infopublik - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/1/2020). Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhi.

Dalam kunjungan ini Komisi IV ingin melihat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarsutamaan gender. Upaya Pemerintah Sulawesi Selatan ini telah memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Pemerintah Pusat.

“Upaya Pemerintah Sulawesi Selatan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender ini telah mendapat apresiasi dari Pemerintah pusat dengan diterimanya penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya,” kata Wakil Ketua Komisi IV, Suharsi Igirisa.

Perjuangan dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sejak tahun 2011 dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) komitmen Pengarusutamaan Gender (PUG) antara Gubernur dan para kepala daerah Kabupaten/Kota.

Dari kesepakatan kesepahaman ini kemudian diterbitkan Peraturan Daerah tantang PUG yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.“Yang sangat penting dalam pengarusutamaan gender adalah termaktubnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renja dan Renstra benar–benar mengikat dalam rangka mengawal komitmen yang telah dibangun,” kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Nur Anti.

Dengan gambaran yang dipaparkan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan ini terlihat adanya komitmen bersama terkait dengan anggaran yang responsif terhadap gender dan dengan dipayungi oleh Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur untuk dijadikan referensi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.(Prov.Gorontalo/PPID-DPRD)